Tiki-Taka Bea Cukai Gairahkan Ekspor Produk Lokal

Selasa, 10 September 2024 - 15:52 WIB
loading...
Tiki-Taka Bea Cukai...
Pegawai Bea Cukai Ketapang memeriksa crude palm oil (CPO) milik PT Andes Agro Investama yang akan diekspor, Jumat 23 Agustus 2024. Bea Cukai melakukan berbagai upaya untuk memperlancar ekspor produk lokal Indonesia. Foto/Humas Bea Cukai
A A A
JAKARTA - Para penggila sepakbola pasti tahu apa itu Tiki-Taka.Ya Tiki-Taka merupakan salah satu penemuan terbesar di bidang sepakbola. Strategi yang diperagakan Barcelona FC dan Timnas Spanyol ini berhasil menyihir para penggila sepakbola dunia.

Ciri khas dari Tiki-Taka adalah umpan-umpan pendek cepat antarpemain dari pertahanan sendiri hingga menembus pertahanan lawan. Pemain menjemput bola dekat gawang sendiri.Ada saling pengertian antarpemain yang sangat bagus sehingga bisa melewati lawan dan menghasilkan gol.

Di bidang yang berbeda, disadari atau tidak, strategi Tiki-Taka ini turut diperagakan Bea Cukai . Mereka melakukan berbagai upaya agar produk lokal bisa lancar masuk ke pasar internasional (ekspor). Dari hulu hingga hilir.

Ambil contoh dalam mendukung ekspor produk dalam negeri. Bea Cukai melakukan jemput bola, dari mulai edukasi hingga informasi mengenai ekspor kepada pelaku usaha. Selanjutnya mendukung iklim usaha dengan berbagai peraturan dan memudahkan serta memastikan barang bisa diekspor dengan lancar tanpa kendala.

Bea Cukai hadir dalam Festival Ekspor Jawa Timur 2024 di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (7/8/2024). Dalam festival ini Bea Cukai memberikan layanan dan informasi kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor.

“UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) Binaan Bea Cukai Malang, yaitu BUMDesma Singosari LKD turut mendapatkan penghargaan dengan kategori Desa Potensi Ekspor,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Nangkok P Pasaribu.

Tiki-Taka Bea Cukai Gairahkan Ekspor Produk Lokal

Pegawai Bea Cukai melihat proses produksi tekstil diPT Suryamandiri
Tekstilbuana,
Jakarta Utara. Foto/Humas Bea Cukai

Di Jakarta, Bea Cukai membantu ekspansi bisnis produsen tekstil lokal. Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas kawasan berikat pada PT Suryamandiri Tekstilbuana. Perusahaan manufaktur tersebut bergerak di bidang tekstil atau pakaian yang aktif sejak tahun 2019.

Berlokasi di Jakarta Utara, PT Suryamandiri Tekstilbuana memproduksi pakaian seragam dan memasarkan produknya ke pasar global, seperti New Zealand dan Australia. "Izin fasilitas kawasan berikat ini kami berikan kepada PT Suryamandiri Tekstilbuana sebagai dukungan untuk ekspansi bisnis yang semakin efisien," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.

Fasilitas kawasan berikat ini diberikan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk mendorong terciptanya daya saing produk Indonesia. Menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)