Rencana Penurunan Harga Gas Industri Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Mantan wakil ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mempertanyakan apakah keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri di hilir sebuah langkah yang tepat. Mantan anggotan DPR RI periode 2004-2019 ini pun memberikan data soal harga gas regional hulu di mulut sumur (wellhead)
“Data yang saya miliki, harga gas regional di wellhead misalnya untuk wilayah Jawa Barat sudah di kisaran USD 5,5-USD 6,99 per MMBTU,” kata dia di Jakarta.
Kemudian imbuh dia, rincian harga gas regional lainnya adalah, Cirebon USD6,7-USD 6,96 per MMBTU, Batam USD 5,63-USD 6,37 per MMBTU, Pekanbaru USD 7,95-USD 8,42 per MMBTU, Dumai USD 6,54-USD 7,50 per MMBTU, Medan US 7,51-USD 8,78 per MMBTU, dan Jawa Timur USD 7,32-USD 7,44 per MMBTU.
“Dari data harga di atas sudah sangat terang benderang bahwa kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang mengeruk keuntungan paling besar. Padahal para K3S itu sudah menikmati cost recovery, yakni semua biaya operasional kontraktor diganti oleh negara,” ungkap dia.
Inas menjelaskan, oleh karena itu berdasarkan angka cost recovery, terkait realisasi lifting gas, sudah seharusnya pemerintah melalui SKK Migas bisa menghitung harga keekonomian gas di hulu untuk kemudian dinegosiasikan kembali dengan para K3S tersebut.
“Bahkan pemerintah seharusnya bisa meminta K3S tersebut transparan dalam menghitung harga gas di wellhead. Jadi kenapa harus PT PGN Tbk yang harus dipaksa rugi dengan menurunkan harga gas di hilir?” tegas dia.
“Data yang saya miliki, harga gas regional di wellhead misalnya untuk wilayah Jawa Barat sudah di kisaran USD 5,5-USD 6,99 per MMBTU,” kata dia di Jakarta.
Kemudian imbuh dia, rincian harga gas regional lainnya adalah, Cirebon USD6,7-USD 6,96 per MMBTU, Batam USD 5,63-USD 6,37 per MMBTU, Pekanbaru USD 7,95-USD 8,42 per MMBTU, Dumai USD 6,54-USD 7,50 per MMBTU, Medan US 7,51-USD 8,78 per MMBTU, dan Jawa Timur USD 7,32-USD 7,44 per MMBTU.
“Dari data harga di atas sudah sangat terang benderang bahwa kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yang mengeruk keuntungan paling besar. Padahal para K3S itu sudah menikmati cost recovery, yakni semua biaya operasional kontraktor diganti oleh negara,” ungkap dia.
Inas menjelaskan, oleh karena itu berdasarkan angka cost recovery, terkait realisasi lifting gas, sudah seharusnya pemerintah melalui SKK Migas bisa menghitung harga keekonomian gas di hulu untuk kemudian dinegosiasikan kembali dengan para K3S tersebut.
“Bahkan pemerintah seharusnya bisa meminta K3S tersebut transparan dalam menghitung harga gas di wellhead. Jadi kenapa harus PT PGN Tbk yang harus dipaksa rugi dengan menurunkan harga gas di hilir?” tegas dia.
(akr)