Diskon Tarif Listrik Siap Diberikan Bagi Sektor Industri

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:47 WIB
Diskon Tarif Listrik Siap Diberikan Bagi Sektor Industri
Diskon Tarif Listrik Siap Diberikan Bagi Sektor Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, siap untuk memberikan potongan tarif listrik bagi sektor industri. Hal tersebut merupakan salah satu hasil dari rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dilakukan agar bisa meringankan biaya produksi kinerja industri. Adapun pemberian diskon ini telah bekerjasama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Kita sudah ketemu bertiga saya, Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Sudah saya sampaikan dari kami untuk menurunkan itu (tarif listrik), dan bukan hanya kedua menteri yang sepakat tapi memang sudah diputuskan oleh presiden," ujar Menperin Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Sambung dia melanjutkan diskon diberikan pada jam-jam tertentu untuk industri yang berproduksi 24 jam, dimana diskon diberikan hanya pada jam-jam tertentu pukul 22.00-05.00 atau 06.00. "Let's say kalo diskon sampai jam 10 ke 6 aja itu kan cost of production bisa lebih rendah. Bahan baku 30% lebih rendah. Serap juga masuk, ini yang kita coba," jelasnya

Dia pun menambahkan, soal penurunan tarif listrik yang dilanjutkan dengan penurunan harga gas untuk industri menjadi USD6 per MMBTU diyakini akan semakin mendongkrak daya saing industri nasional.

Namun untuk kepastian berapa besar diskon yang akan diberikan, menurutnya masih perlu dibicarakan lebih lanjut. "Ya ngaruh dong, tapi saya belum tahu berapa diskonnya. Yapi yang pentingkan prinsip dari policynya," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7592 seconds (0.1#10.140)