Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi

Rabu, 02 September 2020 - 23:23 WIB
loading...
Ini Alasan Pemerintah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menurunkan tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020. Adapun penurunan, tarif listrik sebesar USD6 per MMBTU,

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Rida Mulyana mengatakan penurunan tarif ini dilakukan karena PT PLN (Persero) telah melakukan efisiensi di segala bidang, sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) turun.

“Bentuk apresiasi kepada PT PLN (Persero) yang sudah melakukan efisiensi di segala bidang. PLN sudah lakukan efisiensi artinya kalau biaya pokok turun tarif juga turun karena tarif fungsi dari BPP. Kemarin kita hitung untuk Triwulan III itu ada penurunan dari harga gas, sudah kita tahu kan udah diturunkan. Di sisi lain batu bara juga turun,” ujar Rida di Gedung DPR, Rabu (02/09/2020). (Baca: Fixed! PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah )

Kata dia, evaluasi akan dilakukan per tiga bulan dengan memperhatikan empat faktor. Diantaranya nilai tukar (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

“Tagihan pemakaian Oktober berarti kerasanya November, adjustment tiga bulanan Januari, Februari, dan Maret evaluasi lagi, dengan memperhatikan empat faktor,” jelasnya. (Baca juga: Harga Batu Bara Terus Merosot ketika China dan India Belum Pulih )

Menurutnya turunnya harga batu bara dalam tiga bulan terakhir didukung efisiensi oleh PLN sehingga BPP turun. “Karena batu bara tiga bulan terakhir lagi terjun bebas ya,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Rekomendasi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved