Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non Subsidi

Rabu, 02 September 2020 - 23:23 WIB
loading...
Ini Alasan Pemerintah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menurunkan tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020. Adapun penurunan, tarif listrik sebesar USD6 per MMBTU,

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Rida Mulyana mengatakan penurunan tarif ini dilakukan karena PT PLN (Persero) telah melakukan efisiensi di segala bidang, sehingga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) turun.

“Bentuk apresiasi kepada PT PLN (Persero) yang sudah melakukan efisiensi di segala bidang. PLN sudah lakukan efisiensi artinya kalau biaya pokok turun tarif juga turun karena tarif fungsi dari BPP. Kemarin kita hitung untuk Triwulan III itu ada penurunan dari harga gas, sudah kita tahu kan udah diturunkan. Di sisi lain batu bara juga turun,” ujar Rida di Gedung DPR, Rabu (02/09/2020). (Baca: Fixed! PLN Turunkan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah )

Kata dia, evaluasi akan dilakukan per tiga bulan dengan memperhatikan empat faktor. Diantaranya nilai tukar (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

“Tagihan pemakaian Oktober berarti kerasanya November, adjustment tiga bulanan Januari, Februari, dan Maret evaluasi lagi, dengan memperhatikan empat faktor,” jelasnya. (Baca juga: Harga Batu Bara Terus Merosot ketika China dan India Belum Pulih )

Menurutnya turunnya harga batu bara dalam tiga bulan terakhir didukung efisiensi oleh PLN sehingga BPP turun. “Karena batu bara tiga bulan terakhir lagi terjun bebas ya,” tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Konsumsi Listrik Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Daftar
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Rekomendasi
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved