Perry Warjiyo: Bayar SIM dan Pajak Daerah Bisa Online

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:24 WIB
Perry Warjiyo: Bayar...
Perry Warjiyo: Bayar SIM dan Pajak Daerah Bisa Online
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia meneken nota kesepahaman kebijakan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP). Kesepakatan ini bertujuan mengubah transaksi keuangan pemerintah dari konvensional menjadi online.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya akan memperluas transaksi keuangan di daerah usai melalukan penandatangan nota kesepahaman dengan pihak pemerintah mengenai ETP.

"Selama ini BI terus mendorong elektronifikasi di berbagai daerah termasuk di pemda. Telah banyak kemajuan tapi perlu di akselerasi," ujar Perry di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Perry mengatakan BI sudah menerima transaksi elektronik dari beberapa kegiatan seperti gaji di pemda, baik tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Bahkan, transaksi pembayaran gaji melalui elektronifikasi juga sudah dilakukan oleh BUMD di 31 provinai, 84 kota, dan 291 kabupaten.

Menurut Perry, ke depannya BI juga akan memperluas transaksi yang bisa dilakukan secara elektronifikasi, seperti pembayaran surat izin mengemudi (SIM), retribusi daerah, pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga pajak hotel dan restoran.

"Ini perlu diperluas, berbagai provinsi ini tentu saja yang perlu kita perluas dan menjadi target untuk 2020 adalah bagaimana kita mengelektronifikasi PKB, retribusi, dan juga pajak hotel dan restoran," ujar Perry.

Dengan transaksi elektronik, kata Perry, ke depannya akan menjadikan sistem keuangan daerah menjadi akuntabel.

"Bahkan untuk SIM sekarang kita juga sedang uji coba masih dalam sample untuk DKI SIM-nya juga sudah bisa langsung untuk jadikan e-money, jadi SIM-nya juga bisa untuk bayar tol maupun lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini samplenya ini dapat bisa digunakan dan diperluas diberbagai daerah," terangnya.

Perry menerangkan elektronifikasi transaksi juga bisa meningkatkan penerimaan daerah. Karena sistem online ini bisa menekan angka kebocoran dari setiap kegiatan yang bersifat konvensional. Tidak hanya itu, elektronifikasi transaksi juga akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

"Pengalaman kami melakukan elektronifikasi transaksi dari berbagai provinsi yang sudah berhasil melakukan elektronifikasi itu penerimaan daerahnya meningkat berlipat-lipat. Sleman dalam 4 tahun terakhir, 5 kali lipat penerimaan pemdanya, Banyuwangi juga, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan berbagai provinsi juga terus melakukan," ungkap Perry.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Pemkab Jayapura Bebaskan...
Pemkab Jayapura Bebaskan Pajak Daerah dan Retribusi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Warga Jakarta Perlu...
Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jabar Perkuat Implementasi...
Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda
Pedagang Pasar Sentral...
Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved