Perry Warjiyo: Bayar SIM dan Pajak Daerah Bisa Online

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:24 WIB
Perry Warjiyo: Bayar...
Perry Warjiyo: Bayar SIM dan Pajak Daerah Bisa Online
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia meneken nota kesepahaman kebijakan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP). Kesepakatan ini bertujuan mengubah transaksi keuangan pemerintah dari konvensional menjadi online.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya akan memperluas transaksi keuangan di daerah usai melalukan penandatangan nota kesepahaman dengan pihak pemerintah mengenai ETP.

"Selama ini BI terus mendorong elektronifikasi di berbagai daerah termasuk di pemda. Telah banyak kemajuan tapi perlu di akselerasi," ujar Perry di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Perry mengatakan BI sudah menerima transaksi elektronik dari beberapa kegiatan seperti gaji di pemda, baik tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Bahkan, transaksi pembayaran gaji melalui elektronifikasi juga sudah dilakukan oleh BUMD di 31 provinai, 84 kota, dan 291 kabupaten.

Menurut Perry, ke depannya BI juga akan memperluas transaksi yang bisa dilakukan secara elektronifikasi, seperti pembayaran surat izin mengemudi (SIM), retribusi daerah, pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga pajak hotel dan restoran.

"Ini perlu diperluas, berbagai provinsi ini tentu saja yang perlu kita perluas dan menjadi target untuk 2020 adalah bagaimana kita mengelektronifikasi PKB, retribusi, dan juga pajak hotel dan restoran," ujar Perry.

Dengan transaksi elektronik, kata Perry, ke depannya akan menjadikan sistem keuangan daerah menjadi akuntabel.

"Bahkan untuk SIM sekarang kita juga sedang uji coba masih dalam sample untuk DKI SIM-nya juga sudah bisa langsung untuk jadikan e-money, jadi SIM-nya juga bisa untuk bayar tol maupun lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini samplenya ini dapat bisa digunakan dan diperluas diberbagai daerah," terangnya.

Perry menerangkan elektronifikasi transaksi juga bisa meningkatkan penerimaan daerah. Karena sistem online ini bisa menekan angka kebocoran dari setiap kegiatan yang bersifat konvensional. Tidak hanya itu, elektronifikasi transaksi juga akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

"Pengalaman kami melakukan elektronifikasi transaksi dari berbagai provinsi yang sudah berhasil melakukan elektronifikasi itu penerimaan daerahnya meningkat berlipat-lipat. Sleman dalam 4 tahun terakhir, 5 kali lipat penerimaan pemdanya, Banyuwangi juga, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan berbagai provinsi juga terus melakukan," ungkap Perry.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)