Perry Warjiyo: Bayar SIM dan Pajak Daerah Bisa Online

Kamis, 13 Februari 2020 - 15:24 WIB
Perry Warjiyo: Bayar...
Perry Warjiyo: Bayar SIM dan Pajak Daerah Bisa Online
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia meneken nota kesepahaman kebijakan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP). Kesepakatan ini bertujuan mengubah transaksi keuangan pemerintah dari konvensional menjadi online.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya akan memperluas transaksi keuangan di daerah usai melalukan penandatangan nota kesepahaman dengan pihak pemerintah mengenai ETP.

"Selama ini BI terus mendorong elektronifikasi di berbagai daerah termasuk di pemda. Telah banyak kemajuan tapi perlu di akselerasi," ujar Perry di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Perry mengatakan BI sudah menerima transaksi elektronik dari beberapa kegiatan seperti gaji di pemda, baik tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten. Bahkan, transaksi pembayaran gaji melalui elektronifikasi juga sudah dilakukan oleh BUMD di 31 provinai, 84 kota, dan 291 kabupaten.

Menurut Perry, ke depannya BI juga akan memperluas transaksi yang bisa dilakukan secara elektronifikasi, seperti pembayaran surat izin mengemudi (SIM), retribusi daerah, pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga pajak hotel dan restoran.

"Ini perlu diperluas, berbagai provinsi ini tentu saja yang perlu kita perluas dan menjadi target untuk 2020 adalah bagaimana kita mengelektronifikasi PKB, retribusi, dan juga pajak hotel dan restoran," ujar Perry.

Dengan transaksi elektronik, kata Perry, ke depannya akan menjadikan sistem keuangan daerah menjadi akuntabel.

"Bahkan untuk SIM sekarang kita juga sedang uji coba masih dalam sample untuk DKI SIM-nya juga sudah bisa langsung untuk jadikan e-money, jadi SIM-nya juga bisa untuk bayar tol maupun lain-lain. Mudah-mudahan dalam 3 bulan ini samplenya ini dapat bisa digunakan dan diperluas diberbagai daerah," terangnya.

Perry menerangkan elektronifikasi transaksi juga bisa meningkatkan penerimaan daerah. Karena sistem online ini bisa menekan angka kebocoran dari setiap kegiatan yang bersifat konvensional. Tidak hanya itu, elektronifikasi transaksi juga akan meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

"Pengalaman kami melakukan elektronifikasi transaksi dari berbagai provinsi yang sudah berhasil melakukan elektronifikasi itu penerimaan daerahnya meningkat berlipat-lipat. Sleman dalam 4 tahun terakhir, 5 kali lipat penerimaan pemdanya, Banyuwangi juga, termasuk DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan berbagai provinsi juga terus melakukan," ungkap Perry.
(ven)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Pemkab Jayapura Bebaskan...
Pemkab Jayapura Bebaskan Pajak Daerah dan Retribusi
Jabar Perkuat Implementasi...
Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda
Pedagang Pasar Sentral...
Pedagang Pasar Sentral Sinjai Keluhkan Kenaikan Retribusi
DPRD Kota Bogor Prioritaskan...
DPRD Kota Bogor Prioritaskan Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Kenaikan Tarif Pajak...
Kenaikan Tarif Pajak dan Retribusi Daerah Bisa Kerek PAD di 2022
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
3 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
6 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
7 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
7 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved