Sosialisasi Aturan Baru Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Jum'at, 14 Februari 2020 - 19:08 WIB
Sosialisasi Aturan Baru...
Sosialisasi Aturan Baru Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
A A A
Untuk mengawal penggunaan uang dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Bojonegoro bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kantor Pusat Bea Cukai dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan Focus Group Discussion penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT.

Upaya diseminasi ketentuan baru terkait pengalokasian dana bagi hasil ini diharapkan dapat menciptakan proses pengalokasian dana yang semakin adil dan proporsional, proses perencanaan yang semakin pruden serta proses pemanfaatan dana yang semakin bijak.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa Bea Cukai melakukan penilaian tahunan dengan dua kali periode pelaporan yaitu tiap semester. Kegiatan yang dinilai adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) Ilegal. “Kami berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan pemanfaatan DBHCHT untuk sosialisasi dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal,” ungkap Syarif.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Nugroho, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberi kewenangan untuk menetapkan data capaian kinerja penerimaan cukai Pemerintah Daerah sebagai salah satu dasar perhitungan alokasi DBHCHT yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat lebih mengakrabkan hubungan antara Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota sehingga dapat menggunakan DBHCHT secara tepat guna untuk kesejahteraan bersama. Mari bersinergi mengawal penggunaan uang kita, karena setiap rupiah yang digunakan dapat berkontribusi dalam menciptakan mesyarakat indonesia yang semakin maju.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
35 menit yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
47 menit yang lalu
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
1 jam yang lalu
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
1 jam yang lalu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
1 jam yang lalu
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
2 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved