Pemerintah Targetkan 10 Kementerian/Lembaga Asuransikan Asetnya

Jum'at, 14 Februari 2020 - 22:57 WIB
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan 10 Kementerian/Lembaga Asuransikan Asetnya
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan terus melanjutkan asuransi Barang Milik Negara (BMN) yaitu seluruh aset perkantoran Kementerian/Lembaga. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah berhasil dalam pilot project pelaksanaan Asuransi BMN pada tahun 2019.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan menuturkan, setelah keberhasilan Kemenkeu, pihaknya menargetkan 10 Kementerian/Lembaga mengasuransikan aset perkantorannya ke Asuransi BMN.

"Di 2020 ada 10 K/L akan diasuransikan tahun ini, bangunannya saja gedung kantor, tahap pertama. Jadi, kita ingin tahun depan ada sekitar 20 sekian K/L ini semua kita asuransikan," ucap Encep di Kantor DJKN Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Encep menambahkan, dari target 10 Kementerian/Lembaga, sampai saat ini terdapat sekitar delapan Kementerian/Lembaga yang telah menyatakan kesediaannya untuk mengasuransikan aset perkantorannya. "DPD, BMKG, Lemhannas, BPKP, TVRI, LKPP, Perhubungan, Bappenas, dua lagi nanti karena lagi ditanya satu-satu," kata dia.

Dia menjelaskan, maksud dari mengasuransikan aset perkantoran ke Asuransi BMN dalam rangka pengamanan aset. "Kan kita negara makin maju, makin kaya, nah bagaimana pengamanan, aset kita kan naik terus kalau terjadi bencana harus ada dana, dana kan ini bisa segera," ucapnya.

Asuransi BMN berasal dari konsorsium negara. Konsorsium terdiri dari 52 asuransi umum dan 6 reasuransi. Adapun yang ditunjuk sebagai administrator adalah PT Reasuransi Maipark Indonesia, dan yang ditunjuk sebagai penerbit polis adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8655 seconds (0.1#10.140)