Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?

Selasa, 02 Desember 2025 - 17:01 WIB
loading...
Barang Milik Negara...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa implementasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara resmi meluncurkan program asuransi Barang Milik Negara (BMN) dengan skema pendanaan menggunakan Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau yang dikenal sebagai Pooling Fund Bencana (PFB).

Program asuransi barang negara dengan skema PFB ini merupakan bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik saat terjadi bencana.Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa implementasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana.

“Namun demikian, kami berharap pengamanan BMN melalui alokasi anggaran asuransi dalam DIPA masing-masing kementerian/lembaga dapat terus dilaksanakan secara efektif, agar perlindungan terhadap aset negara semakin optimal. Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mewujudkan implementasi asuransi BMN dengan skema PFB ini,” ujar Suahasil dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga; Asuransi Aset Negara Menutupi Kerugian Pemerintah Rp1,14 Miliar di 2020

Peluncuran program asuransi BMN dengan skema PFB ini dilakukan secara piloting (uji coba) pada tiga kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Agama untuk BMN berupa bangunan pendidikan, Kementerian Kesehatan untuk BMN berupa bangunan kesehatan dan Kementerian Sekretariat Negara untuk BMN berupa bangunan perkantoran, khususnya kawasan istana negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
Rekomendasi
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
4 Negara yang Dulu Mayoritas...
4 Negara yang Dulu Mayoritas Muslim Kini Jadi Minoritas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved