Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?

Selasa, 02 Desember 2025 - 17:01 WIB
loading...
Barang Milik Negara...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa implementasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara resmi meluncurkan program asuransi Barang Milik Negara (BMN) dengan skema pendanaan menggunakan Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau yang dikenal sebagai Pooling Fund Bencana (PFB).

Program asuransi barang negara dengan skema PFB ini merupakan bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik saat terjadi bencana.Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa implementasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana.

“Namun demikian, kami berharap pengamanan BMN melalui alokasi anggaran asuransi dalam DIPA masing-masing kementerian/lembaga dapat terus dilaksanakan secara efektif, agar perlindungan terhadap aset negara semakin optimal. Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mewujudkan implementasi asuransi BMN dengan skema PFB ini,” ujar Suahasil dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga; Asuransi Aset Negara Menutupi Kerugian Pemerintah Rp1,14 Miliar di 2020

Peluncuran program asuransi BMN dengan skema PFB ini dilakukan secara piloting (uji coba) pada tiga kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Agama untuk BMN berupa bangunan pendidikan, Kementerian Kesehatan untuk BMN berupa bangunan kesehatan dan Kementerian Sekretariat Negara untuk BMN berupa bangunan perkantoran, khususnya kawasan istana negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Jaga Pertumbuhan Bisnis...
Jaga Pertumbuhan Bisnis dan Transformasi, BRI Life Unjuk Gigi di Digital Forum 2026
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Infografis
Senjata Nuklir Milik...
Senjata Nuklir Milik Negara Anggota BRICS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved