Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?

Selasa, 02 Desember 2025 - 17:01 WIB
loading...
Barang Milik Negara...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa implementasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) secara resmi meluncurkan program asuransi Barang Milik Negara (BMN) dengan skema pendanaan menggunakan Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau yang dikenal sebagai Pooling Fund Bencana (PFB).

Program asuransi barang negara dengan skema PFB ini merupakan bagian dari upaya mitigasi pemerintah untuk menjaga ketahanan fiskal dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik saat terjadi bencana.Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, bahwa implementasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi aset strategis dari bencana.

“Namun demikian, kami berharap pengamanan BMN melalui alokasi anggaran asuransi dalam DIPA masing-masing kementerian/lembaga dapat terus dilaksanakan secara efektif, agar perlindungan terhadap aset negara semakin optimal. Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mewujudkan implementasi asuransi BMN dengan skema PFB ini,” ujar Suahasil dalam keterangan resmi, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga; Asuransi Aset Negara Menutupi Kerugian Pemerintah Rp1,14 Miliar di 2020

Peluncuran program asuransi BMN dengan skema PFB ini dilakukan secara piloting (uji coba) pada tiga kementerian/lembaga (K/L) di antaranya Kementerian Agama untuk BMN berupa bangunan pendidikan, Kementerian Kesehatan untuk BMN berupa bangunan kesehatan dan Kementerian Sekretariat Negara untuk BMN berupa bangunan perkantoran, khususnya kawasan istana negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Rekomendasi
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
4 Negara yang Dulu Mayoritas...
4 Negara yang Dulu Mayoritas Muslim Kini Jadi Minoritas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved