Kemenkeu Evaluasi Pemberian Tanah untuk Eks GAM

Sabtu, 15 Februari 2020 - 07:46 WIB
Kemenkeu Evaluasi Pemberian...
Kemenkeu Evaluasi Pemberian Tanah untuk Eks GAM
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyatakan sedang mengevaluasi pembahasan soal tanah yang dijanjikan untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Hal itu seiring dengan pertemuan antara sejumlah mantan petinggi GAM, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 13 Februari 2020.

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin dalam Perjanjian Helsinki yang dinilai belum selesai selama 15 tahun, salah satunya persoalan tanah untuk eks kombatan GAM.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, mengatakan DJKN sudah mensertifikasi tanah-tanah yang ada di Aceh. Jadi, nanti akan disesuaikan jika memang ada instruksi dari kementerian.

"Kami evaluasi, kita sudah punya petanya, luasnya, berapa-berapanya ada. Ada juga mungkin yang belum, yang statusnya masih dikuasai seperti di hutan-hutan, atau yang tadinya HGU, HGB. Kami sudah memetakan BMN di Aceh. Nanti tinggal dilihat saja," ujar Encep di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Dia melanjutkan, pihaknya belum membahas masalah tersebut dengan jajaran Kementerian Keuangan. Adapun pembahasan ini harus dilakukan bersama agar tidak terjadi kesalah.

"Saya sebagai Direktur BMN sih belum pernah membahas. Mungkin setelah pertemuan-pertemuan itu, bisa nanti. Mungkin, nanti menunggu instruksi, " jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)