Temui IMF dan Bank Dunia, Luhut Singgung Corona hingga Omnibus Law
A
A
A
JAKARTA - Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan tentang dampak virus Corona terhadap Indonesia. Dia menyampaikan bahwa virus corona sangat terasa dampaknya saat ini adalah sektor pariwisata karena jumlah wisatawan China yang datang ke Indonesia pertahun jumlahnya sekitar dua juta wisatawan.
"Tapi dampak baiknya, Indonesia bisa menampung wisatawan yang berencana melancong ke China. Tetapi kami, delegasi Indonesia dan IMF syukuri adalah hingga hari ini belum ditemukan kasus virus Corona di dalam negeri," kata Menko Luhut saat menemui IMF dan Bank Dunia dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.
Nihilnya kasus virus corona di Indonesia ini juga disyukuri oleh Presiden Bank Dunia David Malpass saat bertemu dengan Menko Luhut yang didampingi Menkominfo Johnny G. Plate pada hari Jumat (14/2) waktu setempat. Kepada Presiden Malpass, Menko Luhut menyampaikan undangan untuk menghadiri Pacific World Economic Forum (WEF) yang akan dilaksanakan bulan Juli mendatang.
"Saya katakan bahwa karbon kredit adalah menjadi salah satu tema penting dalam WEF nanti. Indonesia sendiri punya potensi besar dengan luasan bakau 3,1 juta hektar, gambut seluas 7,5 juta hektar, masih ada juga potensi hutan, rumput laut serta karang," ujar Menko Luhut.
Ajang WEF yang rencananya akan dilaksanakan di Bali ini formatnya jadi lebih besar, Indo-Pasific WEF akan dihadiri oleh 35 negara, 700 CEO dengan sekitar 1.100 peserta. "Presiden Malpass menyampaikan penghargaannya atas usaha Indonesia dalam mengelola sampah limbah padat. Saya katakan kepadanya bahwa kami masih butuh keterlibatan Bank Dunia untuk menjadi pemdamping, sehingga bisa meminimalkan kesalahan dalam mengelola sampah tersebut," jelas Menko Luhut.
Tidak berbeda dengan pertemuan di IMF, dengan delegasi Bank Dunia juga dibahas isu Omnibus Law dan perkembangan situasi ekonomi di Indonesia. Kedua pihak juga membahas dan berdiskusi tentang hilirisasi industri, terutama nikel.
Luhut menerangkan, proses Omnibus Law sekarang sudah berada di DPR. Menurut Menko Luhut, IMF menyambut gembira perkembangan ini karena diharapkan bisa memberi kontribusi pada perbaikan ekonomi Indonesia.
"Kepada Ms. Geogieva, saya katakan pemerintah sudah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi di 2.507 pasal dari 83 undang-undang. Semua diringkas menjadi 174 pasal di RUU Omnibus Law dan sudah di submit ke DPR, ia optimis terhadap ini dan menanyakan kira-kira berapa lama prosesnya hingga bisa efektif dilaksanakan, Saya jawab seharusnya menurut peraturan yang ada bisa selesai dalam waktu 100 hari," paparnya.
"Tapi dampak baiknya, Indonesia bisa menampung wisatawan yang berencana melancong ke China. Tetapi kami, delegasi Indonesia dan IMF syukuri adalah hingga hari ini belum ditemukan kasus virus Corona di dalam negeri," kata Menko Luhut saat menemui IMF dan Bank Dunia dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.
Nihilnya kasus virus corona di Indonesia ini juga disyukuri oleh Presiden Bank Dunia David Malpass saat bertemu dengan Menko Luhut yang didampingi Menkominfo Johnny G. Plate pada hari Jumat (14/2) waktu setempat. Kepada Presiden Malpass, Menko Luhut menyampaikan undangan untuk menghadiri Pacific World Economic Forum (WEF) yang akan dilaksanakan bulan Juli mendatang.
"Saya katakan bahwa karbon kredit adalah menjadi salah satu tema penting dalam WEF nanti. Indonesia sendiri punya potensi besar dengan luasan bakau 3,1 juta hektar, gambut seluas 7,5 juta hektar, masih ada juga potensi hutan, rumput laut serta karang," ujar Menko Luhut.
Ajang WEF yang rencananya akan dilaksanakan di Bali ini formatnya jadi lebih besar, Indo-Pasific WEF akan dihadiri oleh 35 negara, 700 CEO dengan sekitar 1.100 peserta. "Presiden Malpass menyampaikan penghargaannya atas usaha Indonesia dalam mengelola sampah limbah padat. Saya katakan kepadanya bahwa kami masih butuh keterlibatan Bank Dunia untuk menjadi pemdamping, sehingga bisa meminimalkan kesalahan dalam mengelola sampah tersebut," jelas Menko Luhut.
Tidak berbeda dengan pertemuan di IMF, dengan delegasi Bank Dunia juga dibahas isu Omnibus Law dan perkembangan situasi ekonomi di Indonesia. Kedua pihak juga membahas dan berdiskusi tentang hilirisasi industri, terutama nikel.
Luhut menerangkan, proses Omnibus Law sekarang sudah berada di DPR. Menurut Menko Luhut, IMF menyambut gembira perkembangan ini karena diharapkan bisa memberi kontribusi pada perbaikan ekonomi Indonesia.
"Kepada Ms. Geogieva, saya katakan pemerintah sudah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi di 2.507 pasal dari 83 undang-undang. Semua diringkas menjadi 174 pasal di RUU Omnibus Law dan sudah di submit ke DPR, ia optimis terhadap ini dan menanyakan kira-kira berapa lama prosesnya hingga bisa efektif dilaksanakan, Saya jawab seharusnya menurut peraturan yang ada bisa selesai dalam waktu 100 hari," paparnya.
(akr)