Luhut dan Bos Lembaga Investasi AS Bahas Turunan UU Cipta Kerja, Penasaran?

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:58 WIB
loading...
Luhut dan Bos Lembaga...
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menerima Chief Executive Officer (CEO) United States International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler guna membahas peluang investasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menerima Chief Executive Officer (CEO) United States International Development Finance Corporation (IDFC) Adam Boehler guna membahas peluang investasi di Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia yang akan dibentuk setelah adanya peraturan pemerintah turunan dari UU Cipta Kerja .

(Baca Juga: Menko Luhut Mau Bikin Website Khusus UU Ciptaker, Publik Bebas Kasih Masukan? )

Dalam pertemuan itu, Adam didampingi oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim. US IDFC merupakan lembaga pembiayaan investasi yang dibentuk atas mandat Kongres Amerika Serikat (AS) yang berfokus pada investasi di negara-negara berkembang. Ini merupakan kunjungan Adam Boehler kedua kalinya ke Indonesia.

SWF Indonesia akan menjadi instrumen penting bagi pengembangan infrastruktur di Indonesia. Kehadiran SWF akan semakin memperkuat transparansi pengelolaan aset infrastruktur di Indonesia secara profesional dan sesuai dengan good international practice.

Lembaga investasi keuangan internasional seperti Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), US IDFC, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) merupakan beberapa yang dilibatkan dalam proses konsultasi pengembangan framework SWF Indonesia.

Dalam pertemuan Menko Luhut juga memberikan penjelasan, bahwa salah satu semangat dari UU Cipta Kerja adalah perbaikan iklim berinvestasi dan berusaha di Indonesia dengan tetap mengutamakan perlindungan lingkungan hidup dan kepastian perlindungan tenaga kerja. Dia menambahkan bahwa transparansi perizinan juga akan semakin jelas dengan adanya Online Single Submission (OSS).

“Kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari perizinan berbasis risiko. Untuk bisnis berisiko, AMDAL harus diterbitkan sebelum izin usaha, yang diperlukan untuk memulai operasi bisnis. Perizinan berbasis risiko meningkatkan kemudahan berbisnis dengan tetap menjaga lingkungan,” ujar Menko Luhut di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

(Baca Juga: Luhut Ambil Kesempatan di Dalam Perang Dagang AS-China, Ini Caranya )

Sebelumnya IDFC dan pemerintah telah membahas berbagai proyek seperti LRT, Trans Jawa, Trans Sumatera, pariwisata, PLTA di Kalimantan Utara, dan proyek energi terbarukan. Selain dengan Menko Luhut, Adam juga akan menemui Menteri Luar Negeri dan Menteri BUMN.

Adam Boehler sendiri menyampaikan optimismenya terhadap UU Cipta Kerja, yang ia lihat merupakan sebuah terobosan dalam memperbaiki iklim berinvestasi di Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)