Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Daerah, Implementasi KPBU Harus Optimal

Senin, 17 Februari 2020 - 21:27 WIB
Alternatif Pembiayaan...
Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Daerah, Implementasi KPBU Harus Optimal
A A A
JAKARTA - Percepatan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua ini. Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia membutuhkan nilai total investasi sebesar Rp6.445 triliun untuk membangun infrastruktur pada periode 2020-2024.

Dari jumlah tersebut, APBN dan APBD hanya mampu membiayai 37% dari total nilai investasi yang dibutuhkan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero/PT PII), Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menekankan perihal alternatif pembiayaan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Walaupun banyak proyek-proyek daerah yang bagus dan potensial, sering kali tidak berjalan karena terganjal oleh keterbatasan fiskal. Skema KPBU ini sebenarnya bisa menjadi jalan bagi pemerintah untuk menggandeng swasta agar lebih berkontribusi terhadap pembiayaan infrastruktur. Namun hingga saat ini, implementasi skema KPBU untuk pembiayaan infrastruktur daerah masih belum optimal,” ujar Puteri.

Seperti diketahui PT PII mendapat mandat untuk menyediakan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur melalui skema KPBU dan penjaminan pinjaman langsung. Selain itu PT PII juga melakukan peningkatan kapasitas SDM melalui edukasi KPBU dan pembangunan knowledge center.

Oleh karena itu Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini menggali lebih dalam perihal langkah-langkah yang dilakukan PT PII untuk mendorong keterlibatan pemerintah daerah terhadap skema KPBU tersebut. “Kami memahami bahwa realisasi proyek infrastruktur daerah melibatkan berbagai pihak yang kerap kali masing-masingnya memiliki tingkat pemahaman yang berbeda terhadap skema KPBU untuk pembiayaan proyek," ungkapnya.

"Oleh karena itu, kami ingin diberi tahu sebenarnya sejauh apa dampak langkah-langkah edukasi dan upaya peningkatan kapasitas yang telah PT PII lakukan terhadap peran dan keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU,” sambung Puteri.

Menurutnya, selain pemahaman dan kapabilitas yang setara, keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah juga membutuhkan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan. Political will, utamanya, adalah bagian penting dari sinergi yang diperlukan dari pemerintah daerah.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9062 seconds (0.1#10.140)