BPK Bongkar Penyebab Pembengkakan Biaya di Proyek-proyek Infrastruktur

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:56 WIB
loading...
BPK Bongkar Penyebab...
Pembangunan terowongan jalur KA cepat: proyek yang biayanya membengkak. Foto/FaisalRahman/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Auditorat IV.A Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ), Padang Pamungkas, mengatakan beberapa proyek kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) untuk menggarap proyek infrastruktur masih menemukan beberapa permasalahan.



Padang menyoroti salah satu isu yang kerap timbul dalam pelaksanaan proyek KPBU adalah masalah pengadaan lahan. BPK menilai saat ini beberapa proyek infrastruktur kerap lebih dahulu meneken kontrak meski pembebasan lahan belum rampung.

"Seperti kita ketahui, praktiknya pengadaan tanah dan proyek kadang-kadang berjalan beriringan. Pengadangan tanah belum selesai, proyek sudah ditetapkan, atau malah justru pengadangan tanah belum ditetapkan, proyek sudah dicanangkan," ujar Padang dalam acara Creative Infrastructure Financing Day di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).

Pembebasan lahan yang belum rampung atau seiring berjalan proses konstruksi bisa menimbulkan dampak pada cost overun atau pembengkakan biaya proyek. Mengingat harga lahan terus mengalami kenaikan setiap waktu.

"Hal-hal seperti ini yang kemudian akan berdampak kepada masalah kepastian investasi," sambungnya.

Di samping itu, BPK menilai proses pengadaan lahan yang beriringan dengan proses konstruksi juga bisa menimbulkan dampak pada kesesuaian desain awal dengan pengerjaan di lapangan.

"Sebenarnya untuk penyiapan KPBU, beberapa kali saya menekankan kepada proses pengadangan tanah yang berkarakteristik khusus," kata Padang.

Sehingga menurutnya, permasalahan KPBU terutama masalah kepastian lahan perlu segera dibenahi untuk menjaga iklim investasi pembangunan infrastruktur. Mengingat saat ini masih terdapat gap pembiayaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pembengkakan biaya dalam proses invetasi KPBU dikhawatirkan bakal berdampak pada pengembalian investasi kepada badan usaha yang lebih besar karena biaya awal yang dikeluarkan juga mahal.



"Ini permasalahan yang menurut kami cukup perlu mendapat pendalaman adalah penentuan tarif yang digunakan untuk perlelangan tidak didukung dengan analisis perhitungan kemampuan bayar pengguna. Jadi, teman-teman dari sisi pemerintah tidak melakukan analisis secara matang, hanya menunggu apa yang disampaikan dari pihak pelaksana yang akan melaksanakan," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)