Bandara Sam Ratulangi Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident

Senin, 17 Februari 2020 - 22:13 WIB
Bandara Sam Ratulangi Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident
Bandara Sam Ratulangi Raih Penghargaan SMK3 dan Zero Accident
A A A
MANADO - PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi salah satu perusahaan di Sulawesi Utara yang menerapkan K3 dan mendapat penghargaan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan Penghargaan Zero Accident. Award ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah.

“Penghargaan ini semakin memacu kami untuk selalu mengutamakan pelaksanaan aspek K3 yang efektif dan efisien utamanya di bandara yang bersifat Zero Tolerance terhadap faktor keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado Minggus E.T Gandeguai usai menerima penghargaan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat memperingati Bulan Bakti K3 Nasional ke-50, Senin (17/2/2020).

Selain AP I, anak perusahaan PT. Angkasa Pura Supports di Bandara Sam Ratulangi Manado juga turut menerima Penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Adapun acara pemberian penghargaan ini dirangkaikan dengan upacara peringatan hari K3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan berupa piagam/sertifikat ini diserahkan langsung oleh Olly kepada para bupati/walikota serta pimpinan perusahaan yang peduli kepada pelaksanaan K3 di daerah maupun perusahaan masing-masing.

“Pemerintahan saat ini memiliki 7 agenda prioritas yang tertuang dalam RPJMN. Dua diantaranya adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Dalam agenda peningkatan kualitas SDM, perlu pemahaman K3 yang komprehensif,” ungkap Olly saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0168 seconds (0.1#10.140)