Rayakan HUT ke-47, KSPSI Singgung Omnibus Law Cipta Kerja

Minggu, 23 Februari 2020 - 14:21 WIB
Rayakan HUT ke-47, KSPSI...
Rayakan HUT ke-47, KSPSI Singgung Omnibus Law Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan hari jadinya yang ke-47 di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (22/1) lalu.Hadir dalam acara tersebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Wakil Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Suntana serta Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta dan Timor Leste, Michiko Miyamoto.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam pidatonya mengatakan, sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia, KSPSI tetap lantang membela hak-hak buruh. Menurutnya, KSPSI memang dikenal dekat dengan pemerintah. Karena, telah menjadi pendukung Presiden Jokowi sejak maju Pilgub DKI di 2012, Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

"Kami loyalis tapi tidak hilang kiritisnya. Terbukti, walaupun Presiden Komisaris BUMN, saya tetap memimpin buruh untuk turun ke jalan mengkritisi Omnibus Law Cipta Kerja di DPR belum lama ini," tegasnya.

Andi Gani yakin Presiden Jokowi dan Menaker Ida Fauziyah mendengar kegelisahan yang disampaikan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. "Saya yakin Pak Jokowi mengerti ini. Memahami kalau berbeda pendapat tidak akan membuat kami bermusuhan. Tapi, jangan pernah meninggalkan buruh Indonesia," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh ASEAN (ATUC) meminta doa dan dukungnya untuk berjuang di DPR melakukan dialog dengan berbagai fraksi memecahkan masalah yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita bertarung gagasan nanti di parlemen. Berjuang sekuat-kuatnya di jalan tapi tetap harus elegan," ucapnya. Namun, kata Andi Gani, jika terjadi deadlock juga di DPR, buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan apresiasinya kepada buruh terutama KSPSI. "Semoga diusia yang semakin matang ini, KSPSI tetap konsisten dalam memperjuangkan dan menjadi garda terdepan membela kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia," katanya.

Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, kata Ida, pemerintah membuka seluas-luasnya ruang diskusi. Selain itu juga diharapkan ada dialog-dialog konstruktif agar ditemukan jalan keluarnya.

"Saya tetap berharap diselesaikan dengan mendialogkan. Kan sekarang sudah ada tim yang bisa menjadi penengah, ada juga tripartit semoga selesai dengan baik," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)