Pemerintah Diminta Berikan Insentif ke Pelaku Ekspor

Selasa, 25 Februari 2020 - 09:27 WIB
Pemerintah Diminta Berikan...
Pemerintah Diminta Berikan Insentif ke Pelaku Ekspor
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memberikan insentif kepada pelaku ekspor nonmigas terkait dicabutnya status Indonesia sebagai negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS).

"Saat ini Indonesia terancam akan kehilangan potensi ekspor yang besar ke AS, khususnya terhadap produk nonmigas yang selama ini menjadi penopang dalam perolehan nilai ekspor Indonesia," ujar anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin di Jakarta kemarin.

Menurut Puteri, dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar Developing and Least-Developed Countries sejak 10 Februari 2020, besar kemungkinan Indonesia juga dihapus dari daftar negara penerima fasilitas GSP (Generalized System of Preferences).

Selama ini adanya fasilitas GSP tersebut, Indonesia bisa menikmati fasilitas bea masuk yang lebih rendah untuk ekspor produk-produknya ke AS. "Dengan peniadaan GSP ini, tentunya akan berdampak pada meningkatnya beban tarif bagi produk-produk ekspor asal Indonesia yang selama ini mendapat kemudahan," katanya.

Puteri menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar USDS1,01 miliar, di mana angka tersebut tumbuh bila dibandingkan dengan surplus pada periode yang sama tahun lalu, yaitu USD804 juta. "Dengan kata lain, AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor nonmigas bagi Indonesia," tambahnya.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah Indonesia kiranya perlu segera mengambil langkah antisipatif guna menghadapi manuver kebijakan ekonomi AS tersebut. Langkah awal yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia, misalnya, adalah dengan mempertimbangkan pemberian insentif yang dikhususkan untuk para pelaku ekspor yang dinilai belum siap menghadapi situasi ini sampai mereka benar-benar siap bersaing.

Selain itu, pemerintah juga harus mampu mendorong kinerja industri nonmigas yang berorientasi ekspor untuk terus melakukan inovasi baru dan diversifikasi produk. Tujuannya agar barang-barang produksi Indonesia tetap mampu bersaing di pasar AS dan volume perdagangan Indonesia-AS dapat terus terjaga.

Sementara ke depannya, Puteri menuturkan bahwa pemerintah perlu segera menyusun strategi jangka menengah dan jangka panjang melalui penambahan investasi dan ekspansi, misalnya dengan menjalin kerja sama ekonomi yang lebih komprehensif dengan negara-negara lain yang akan dijadikan tujuan ekspor alternatif selain AS dan China.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tengah mengkaji keuntungan dan kerugian dari langkah pemerintah AS yang mengeluarkan Indonesia dari status negara berkembang.

"Saya baru tahu dari kemarin. Saya lagi membuat tim BKPM untuk mengecek apa saja kerugian kita ketika keluar dari negara berkembang menjadi negara maju, dan apa saja keuntungan bagi kita sebagai negara maju," ujarnya saat ditemui di Gedung INews, Jakarta, kemarin.

Bahlil menuturkan, dikeluarkannya Indonesia dari status negara berkembang menjadi negara maju pasti ada positif dan negatifnya. Menurut dia, tidak selamanya ini dianggap bagus.

"Saya belum tahu alasannya apa. Kalau menurut saya pasti ada plus-minusnya. Plus-minus ini jangan kita bangga dulu dengan dia mengeluarkan Indonesia dari negara-negara berkembang menjadi negara maju, karena tidak semua itu dianggap bagus," ungkapnya.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, Indonesia sangat tidak diuntungkan atas dikeluarkannya dari daftar negara berkembang, dan masuk sebagai negara maju oleh AS lewat Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menurut dia, dampaknya yang berimplikasi besar adalah dikeluarkannya Indonesia sebagai negara penerima fasilitas GSP yang selama ini banyak pelaku usaha menikmati fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS.

"GSP ini diberikan pada negara berkembang dan miskin. Kalau Indonesia tidak masuk GSP lagi, kita akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk," katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dengan adanya redesign nation Indonesia sebagai negara maju oleh AS, secara logika Indonesia tidak lagi berhak sebagai penerima GSP apa pun hasil akhir dari kedua review GSP yang sedang berlangsung terhadap Indonesia.

Kedua, semua produk ekspor Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi perdagangan berdasarkan ketentuan subsidi dan countervailing measures AS.

"Kalau keberlakuan status ‘non-developing country’ bisa terbatas pada CVD Act dan tidak spill over ke GSP maka nggak masalah. Cuma saja akan aneh karena AS jadi tidak konsisten dan double standard dengan kebijakannya sendiri kalau status Indonesia sebagai negara maju cuma berlaku di satu UU, tapi tidak di UU yang lain, yang sama-sama mengatur perdagangan," paparnya. (Hafid Fuad/Oktiani Endarwati)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Sambut Gembira...
Warga Sambut Gembira Ekspor Pentol Bakso
Ekspor Mobil Indonesia...
Ekspor Mobil Indonesia Diproyeksikan Tembus 500.000 Unit
KPK Sita Rp 52,3 Miliar,...
KPK Sita Rp 52,3 Miliar, Uang Setoran Eksportir Benur
Ekspor Jatim Januari-Juli...
Ekspor Jatim Januari-Juli 2020 Turun 4,17%
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Nelayan Sukabumi Serentak...
Nelayan Sukabumi Serentak Demo Minta Jokowi Cabut PP Larangan Ekspor Benur
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
1 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
2 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
5 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
6 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
7 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
9 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved