Menanti Kelanjutan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:31 WIB
Menanti Kelanjutan Pembahasan...
Menanti Kelanjutan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin mengatakan, pembahasan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kemungkinan belum dapat ditindaklanjuti pada masa sidang kali ini. Menurutnya ada kendala karena waktu yang tersedia sangat singkat.

Masa persidangan ini akan segera ditutup dan DPR akan memasuki masa reses pada 27 Februari hingga 22 Maret 2020 mendatang. "Namun hal tersebut menjadi wewenang pimpinan DPR untuk menyepakati dan menindaklanjuti. Jadi, kita tunggu saja keputusannya nanti bagaimana," ujar Puteri di Jakarta.

Dia juga berharap draft RUU tersebut dapat segera ditindaklanjuti karena dirinya ingin bekerja efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi. "Harapannya draft RUU Omnibus Law Ciptaker ini dapat dibahas dengan transparan, inklusif, dan partisipatif. Sebaiknya melibatkan berbagai pihak terkait. Termasuk mempertimbangkan kritik dan saran dari masyarakat luas," ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya masa reses nanti akan menjadi momentum untuk menyerap aspirasi para konstituen di dapil. "Khususnya yang terkait pokok-pokok substansi yang ada dalam draft RUU Omnibus Law Ciptaker," ujar dia.

Sebelumnya DPR menyatakan akan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada masa sidang kali ini. Karena DPR RI akan menjalani masa reses pada 27 Februari-22 Maret 2020. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan harus ditunda karena belum ada kesepakatan di antara lima pimpinan terkait RUU tersebut.

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron juga mengakui sebaiknya draft RUU Ciptaker sebaiknya dikembalikan ke pemerintah dan dibahas ulang. Dengan demikian, selain keinginan pemerintah dapat terpenuhi, namun juga sesuai harapan rakyat. Misalnya berbagai isu yang terkait dengan pasal-pasal ketenagakerjaan dan pertanahan. "Tapi ini akan tergantung pembahasan antara pemerintah dan DPR nantinya, baik ditingkat I maupun tingkat II," ujar Herman hari ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Omnibus Law Disahkan...
Omnibus Law Disahkan DPR, Ini Keresahan Mahasiswa yang Siap Cari Kerja
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Presiden Jokowi Resmi...
Presiden Jokowi Resmi Teken Undang-undang Cipta Kerja
Kisah Kejar Setoran...
Kisah Kejar Setoran RUU Ciptaker, Dikebut dalam 64 Kali Rapat Secara Nonstop
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
9 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
9 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
9 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
9 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
10 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
10 jam yang lalu
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved