Bulog Usul Impor Gula, Mendag Agus Bilang Belum Mengajukan

Jum'at, 28 Februari 2020 - 13:22 WIB
Bulog Usul Impor Gula, Mendag Agus Bilang Belum Mengajukan
Bulog Usul Impor Gula, Mendag Agus Bilang Belum Mengajukan
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan pihaknya sudah mengusulkan impor gula kepada pemerintah sebanyak 200.000 ton. Usulan ini seiring kenaikan harga gula.

Namun, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengatakan Bulog belum mengajukan usulan impor gula Sehingga Kemendag belum bisa membuka keran impor gula.

"Bulog enggak pernah mengajukan. Enggak, enggak ada," ungkap Agus ketika ditemui awak media di kantornya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Agus menerangkan, untuk stabilisasi harga pemerintah telah menerbitkan izin impor sebanyak 490.000 ton gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi sejak Oktober 2019 lalu. Namun, per November 2019 baru terealisasi 260.000 ton.

"Gula konsumsi itu dari yang lalu 490.000 ton dari bulan Oktober ke sini sudah keluar. November 260.000 ton sudah keluar semua, tinggal ini yang ini (sisanya) mungkin," terang Agus.

Agus mengatakan seharusnya seluruh kuota impor 490.000 ton itu sudah terealisasi. "Harusnya sih enggak ada masalah. Semua 490.000 ton. Dari yang lalu sisa per November itu kan sudah 260.000 ton itu sudah ke luar semua. Harusnya (tahun ini) ada. Ya memang mungkin ada pelaksanaan yang sudah dapat izin ada beberapa hal sehingga terlambat. Tapi sih harusnya enggak masalah," paparnya.

Sebelumnya, Budi Waseso mengatakan saat ini pasokan gula telah terhenti sehingga hal itu membuat harga gula di pasaran mengalami kenaikan. "Terhenti itu kan dari sebab-akibat, karena kekurangan. Termasuk tidak adanya tambahan impor, harusnya kita hitung memang kebutuhan. Impor tidak berdasarkan kuota, tapi kebutuhan," ucap Buwas--sapaan akrabnya.

Buwas menambahkan, dengan menugaskan impor gula kepada Bulog maka stabilisasi harga dapat dilakukan dengan efektif.

"Bulog ini kan tidak impor secara umum. Kita impornya diawasi, diaudit oleh BPK, bukan seperti swasta, karena kita penugasan. Berarti harganya sudah dipatok sekian, jualnya sekian, kualitasnya harus sekian. Itu jadi beda. Maka Bulog tidak bisa disamakan dengan swasta. Kalau swasta begitu dapat berita impor ya impor, ya suka-suka dia saja," tukasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1052 seconds (0.1#10.140)