Buruh: MPBI Lawan Ketidakadilan Omnibus Law Cipta Kerja

Jum'at, 28 Februari 2020 - 19:25 WIB
Buruh: MPBI Lawan Ketidakadilan Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh: MPBI Lawan Ketidakadilan Omnibus Law Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Tiga konfederasi serikat buruh sepakat mengaktifkan kembali Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Tujuannya satu, untuk melawan ketidakadilan didalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebagai informasi, MPBI merupakan gerakan buruh terbesar di Asia. Pernah mencatatkan sejarah di tahun 2012 dengan menggelar aksi bersama dimana jutaan buruh turun ke jalan.

MPBI terdiri dari tiga konfederasi besar buruh di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, aktifnya kembali MPBI didasari ketulusan, kesadaran dan semangat kebersamaan buruh.

"Kenapa MPBI aktif kembali? Karena yang kita hadapi juga punya kekuatan besar. Kami menanggalkan ego masing-masing. Bersatu untuk terus memperjuangkan hak buruh," tegasnya dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Andi Gani menilai, perjuangan MPBI selalu melalui strategi konsep, lobi dan aksi. Hal ini menunjukkan kedewasaan gerakan buruh dalam bertindak. Saat ini pun, kata Andi Gani, upaya mendegradasi hak-hak buruh melalui Omnibus Law Cipta Kerja diperjuangan dengan lobi-lobi ke partai politik di DPR. Beberapa yang sudah dilobi diantaranya Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golkar. Selanjutnya akan ke PDIP, Nasdem dan lainnya.

Namun, jika terjadi deadlock di parlemen, dapat dipastikan MPBI akan kembali turun ke jalan. "Kita akan melakukan demo terbesar se-Indonesia jika dialog atau diskusi untuk memberikan masukan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak didengarkan," jelasnya.

Andi Gani menegaskan, gerakan buruh bukan gerakan politik. Bukan juga gerakan yang akan menggoyang pemerintah. "Saya pastikan ini bukan gerakan politik. Dari tiga konfederasi, ada dua konfederasi yang merupakan loyalis Presiden Jokowi, menjadi pendukung sejak Pilgub 2012. Jadi, sangat tidak mungkin menggangu pemerintahan Presiden Jokowi," ujarnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, MPBI aktif kembali karena kesepakatan ini juga telah disetujui lebih dari 50 federasi serikat pekerja lainnya. Iqbal mengungkapkan, jika digabung semua maka MPBI mempunyai anggota lebih dari 10 juta orang di seluruh Indonesia.

Iqbal menyebutkan majelis buruh ini akan menjadi alat perjuangan untuk mengawal dan menolak keras setiap kebijakan yang akan mendregadasi hak-hak pekerja buruh Indonesia yang ada di Omnibus Law Cipta Kerja. "Jangan main-main dengan gerakan 10 juta buruh ini," tegasnya.

Adapun, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan, KSBSI adalah relawan Presiden Jokowi tapi bukan berarti kebijakan yang tidak pro buruh dapat dikompromikan.

"Terlalu lembut ternyata menjadi tidak dipandang tapi bukan berarti radikal, kami akan bersuara sampai suara kami didengar. Kami janjikan di lapangan kami semua buruh satu suara," ucapnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7356 seconds (0.1#10.140)