Kadin Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Jum'at, 14 Januari 2022 - 01:07 WIB
loading...
Kadin Indonesia Berkomitmen...
(Kiri ke kanan) Wakil Sekjen KSPSI Arnold Sihite, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Presiden DEN KSBSI Elly Rosita Silaban, Presiden KSPSI Andi Gani Nuwa Wea seusai mengadakan pertemuan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia bersama serikat pekerja, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Konfederasi Seluruh Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sepakat membentuk kelompok kerja untuk kesejahteraan buruh yang lebih baik.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1/2022), Kelompok kerja dikukuhkan setelah digelar diskusi antara Kadin Indonesia yang antara lain diwakili oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, serta perwakilan serikat buruh. Serikat buruh antara lain diwakili Presiden KSPSI Andi Gani Nuwa Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, serta Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

(Baca juga:Kadin Dukung Dana Sawit untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng)

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan komunikasi antara Kadin Indonesia yang merupakan rumah besar bagi para pengusaha dengan buruh yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negeri ini penting untuk dilakukan. Tujuannya antara lain meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kadin Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Tujuannya antara lain meningkatkan produktivitas serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu komunikasi antara Kadin Indonesia bersama serikat pekerja penting untuk dilakukan,” ujar Arsjad Rasjid.

(Baca juga:Tanggapi Perintah Jokowi Soal DMO Batu Bara, Kadin: Mutlak, Tidak Bisa Ditawar)

Hasil dialog dijadikan dasar untuk membuat kelompok kerja antara Kadin Indonesia beserta serikat pekerja. Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Arsjad Rasjid mengatakan kelompok kerja juga bertujuan untuk merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja demi meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja.

(Baca juga:Kadin Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Ekspor Batu Bara)

Dalam MoU tersebut, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)