Kimia Farma Batasi Pembelian Masker Dua Lembar Per Orang

Rabu, 04 Maret 2020 - 15:26 WIB
Kimia Farma Batasi Pembelian...
Kimia Farma Batasi Pembelian Masker Dua Lembar Per Orang
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma (Persero) membatasi pembelian masker untuk setiap individu, dimana hanya diperbolehkan dua lembar masker untuk setiap transaksi di outlet atau apotek milik Kimia Farma. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dimana Kimia Farma memiliki 1.300 outlet di seluruh Indonesia.

“Dua lembar per hari dengan harga Rp2.000 per lembar. Kalau saudaranya atau tetangganya atau siapalah membeli lagi masker, ya silahkan saja. Kita tidak bisa membatasi orangnya, yang dibatasi adalah jumlah pembeliannya,” ujar Menteri Erick Thohir di Jakarta, Rabu (4/4/2020).

Lebih lanjut Ia memastikan, Kimia Farma tidak akan menaikkan harga penjualan masker saat ini di tengah wabah virus corona. “Mohon maaf, maksudnya di saat masyarakat susah, Kimia Farma tidak menaikkan harga. Itulah fungsinya, BUMN hadir untuk rakyat sesuai dengan visi presiden,” tambahnya.

Oleh sebab itu Erick menghimbau, masyarakat tidak perlu panik sebab masker, hand sanitizer, vitamin yang meningkatkan daya tahan tubuh tersedia di apotek Kimia Farma.

Di tempat yang sama Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menambahkan, Kimia Farma memiliki sekitar 4.000 dus masker kain atau setara dengan 215.000 lembar. “Stok untuk masker kain kurang lebih ada 4.000 dus kali 50 per dus, jadi ada 215.000 lembar. Kami pastikan harganya Rp2.000 per lembar,” ucap Verdi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8315 seconds (0.1#10.140)