Langkah Koersif Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Narkotika

Kamis, 05 Maret 2020 - 17:05 WIB
Langkah Koersif Bea...
Langkah Koersif Bea Cukai Tanggulangi Penyelundupan Narkotika
A A A
JAKARTA - Berkaitan dengan status Indonesia Darurat Narkotika, Bea Cukai kerap melaksanakan langkah preventif dalam menghadapi ancaman dan tantangan perkembangan kejahatan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Seperti mengembangkan sistem aplikasi pengawasan yang terintegrasi meliputi sistem intelijen terpusat dan operasi penindakan narkotika dan joint enforcement yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan POLRI) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.

Tak hanya itu, langkah koersif pun dilakukan Bea Cukai dalam menanggulangi penyelundupan narkotika, yaitu penegahan penyelundupan narkotika dan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika untuk menjaga tranparansi tugas Bea Cukai, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Bea Cukai Makassar.

Tim gabungan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun mengamankan tiga orang awak kapal rute Kukup-Karimun yang tiba di pelabuhan ferry internasional Tanjung Balai Karimun, Jumat (14/2/2020).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kami mengamankan barang bukti diduga sabu atau methamphetamine yang merupakan narkotika golongan I seberat 11,65 gram,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra dalam keterangan tertlis kepada Siindonews, Rabu (04/3/2020).

Masih menurut Agung, terhadap tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan kemudian diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba Polres untuk diproses lebih lanjut.

Langkah koersif lainnya, yaitu pemusnahan barang bukti narkotika berupa 3.705 gram sabu oleh Bea Cukai Parepare dan BNN Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (2/3/2020) di halaman Kantor BNNP Sulawesi Selatan.

Dalam gelaran pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir, Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkotika merupakan buah sinergi dan kerja sama antara Bea Cukai Parepare dan BNNP Sulawesi Selatan, yang berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba. Para pelaku berjumlah empat orang wanita yang diketahui berprofesi sebagai pengurus rumah tangga.

“Tiga diantaranya berperan sebagai kurir sementara seorang lagi sebagai koordinator kurir. Terhadap para pelaku, akan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan dalam menjalankan fungsi sebagai comunity protector, Bea Cukai Parepare aktif bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menangkal masuknya barang terlarang dan berbahaya termasuk narkotika.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Bea Cukai Luncurkan...
Bea Cukai Luncurkan Inisiatif Jaminan Nontunai Elektronik: Wujud Transformasi Digital dan Efisiensi Kepabeanan
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan...
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
8 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
8 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
8 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
9 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
9 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
9 jam yang lalu
Infografis
4 Langkah Pertama Menangani...
4 Langkah Pertama Menangani Keselo, Jangan Dipijat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved