Ratusan Pekerja Produsen Es Krim Kena PHK, Ini Respons Menko Airlangga
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi, adanya ratusan buruh produsen es krim yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya akar masalah kenapa kebijakan korporasi pengurangan karyawan diambil oleh PT Alpen Food Industry (AFI) selaku produsen es krim.
"Ya tentunya kita melihat itu harus dibedakan antara yang korporasi terkait dengan persaingan atau memang ada persoalan lainnya. Nah itu yang harus didalami," jelas Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya PT Alpen Food Industry (AFI) yang merupakan produsen es krim merek AICE melakukan PHK terhadap sekitar 620 karyawan. Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang dan pekerja outsourcing (alih daya) 3 orang.
Di sisi lain, Menko Airlangga menerangkan bakal menerapkan kartu pra kerja untuk kembali membuka lapangan kerja lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia. (SDM). "Kita akan lihat. Jadi kalau industrinya memang tidak bersaing diharapkan ada pekerjaan baru," ungkapnya.
Menurutnya program Kartu Pra Kerja diperuntukkan re-skilling terhadap mereka yang kena PHK. Adapun kartu pra kerja ini masuk dalam rancangan undang-undang omnibus law. "Kalau kita sudah berlakukan ada yang namanya un-employment benefit. Jaminan untuk kehilangan pekerjaan. Tetapi ini belum bisa dilakukan kalau UU ini belum diundangkan," jelasnya.
"Ya tentunya kita melihat itu harus dibedakan antara yang korporasi terkait dengan persaingan atau memang ada persoalan lainnya. Nah itu yang harus didalami," jelas Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya PT Alpen Food Industry (AFI) yang merupakan produsen es krim merek AICE melakukan PHK terhadap sekitar 620 karyawan. Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang dan pekerja outsourcing (alih daya) 3 orang.
Di sisi lain, Menko Airlangga menerangkan bakal menerapkan kartu pra kerja untuk kembali membuka lapangan kerja lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia. (SDM). "Kita akan lihat. Jadi kalau industrinya memang tidak bersaing diharapkan ada pekerjaan baru," ungkapnya.
Menurutnya program Kartu Pra Kerja diperuntukkan re-skilling terhadap mereka yang kena PHK. Adapun kartu pra kerja ini masuk dalam rancangan undang-undang omnibus law. "Kalau kita sudah berlakukan ada yang namanya un-employment benefit. Jaminan untuk kehilangan pekerjaan. Tetapi ini belum bisa dilakukan kalau UU ini belum diundangkan," jelasnya.
(akr)