Wapres Ma'ruf Amin Dapat Gelar Bapak Ekonomi Syariah di Pekanbaru

Jum'at, 06 Maret 2020 - 20:05 WIB
Wapres Maruf Amin Dapat...
Wapres Ma'ruf Amin Dapat Gelar Bapak Ekonomi Syariah di Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, memberikan gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Kampus tempat bekas Ustad Abdul Somad (UAS) mengajar ini menilai bahwa Wapres memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah.

"Oleh karena itu kami memberi gelar kepada Wapres sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia," kata Rektor UIN Suksa Riau Ahmad Mujahidin di Pekanbaru, Jumat (6/3/2020).

Dia menjelaskan, bahwa ekonomi syariah sangat penting karena memperkuat sistem pengaman sosial yang sudah ada. Orang miskin kaum duafa bisa memanfaatkan ekonomi syariah sehingga mendorong ekonomi sosial.

"Dalam pandangan kami memiliki Prof KH Ma'ruf Amin kiprah, peran dan karya dalam ekonomi syariah. Ini sebagai bentuk apresiasi kami. Ini murni karena atas karya dan perannya dalam pengembagan ekonomi syariah Indonesia yang kami pelajari dan amati selama ini," imbuhnya.

Dia menjelaskan, bahwa di Provinsi Riau perkembangan ekonomi syariah cukup baik. UIN Suksa Riau menyatakan mendukung ekonomi syariah yang saat ini diterapkan Pemprov Riau.

"Market share ekonomi syariah di Riau sudah di atas 5%. Gubernur Riau saat ini gencar meningkatkan ekonomi syariah. Salah satunya adalah konversi Bank Riau Kepri yang selama ini konvensional menjadi bank syariah. UIN Suska sebagai bagian integraldari masyarakat mendukung pemprov dalam mendorong ekonomi syariah," tegasnya.

Terkait pemberian gelar tersebut, Wapres Ma'ruf Amin menyatakan terima kasihnya kepada pihak kampus. "Ini merupakan penghormatan yang luar biasa kepada saya. Saya ucapkan terima kasih kepada UIN Suska," kata Wapres.

Namun, imbuh dia, dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, dirinya hanya sebagian saja. Dalam pengembangan muaamalah, tegas Ma'ruf, banyak peran ulama yang menggagasnya. "Dalam pengembangan ekonomi syariah, saya hanya baut salah satu baut, sekrup," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa ekonomi muamalah digagas para ulama pada tahun 1990-an. Ini dilatar belakangi karena keresahan banyak pihak tentang bunga yang diharamkan dalam islam.

"Pada tahun 90-an,majelis ulama mengadakan loka karya terkait bunga bank. Saat itu ada tiga pilihan, bahwa bunga bank itu haram mutlak, boleh secara darurat dan ada yang boleh mutlak. Namun saat ditanya siapa yang setuju bunga bank mutlak boleh, tidak ada satupun ulama yang tunjuk tangan," kisahnya.

Setelah melalui proses perundingan bahwa bunga bank adalah haram tidak sesuai dengan syariah. Semua sepakat harus ada bank tanpa bunga. Sehingga terbentuklan sistem perbankan syariah.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)