Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Rata-rata 10,92 Persen

Jum'at, 06 Maret 2020 - 23:01 WIB
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Rata-rata 10,92 Persen
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sudah mencapai posisi akhir. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengakui pihaknya belum menentukan besaran nominal tarif karena masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.

Hal tersebut disampaikannya pada Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan dan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan.

“Penyesuaian tarif rata-rata untuk 20 lintasan mengalami kenaikan sekitar 10,92%. Secara umum persentase kenaikan di lintas Ketapang-Gilimanuk misalnya sebesar 14,61% tetapi ada variasi untuk penumpang dan barang. Sementara di Merak-Bakauheni sebesar 10,47%," ujar Budi di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Dia melanjutkan, kenaikan tarif ini dilakukan karena sudah 3 tahun terakhir ini tidak ada penyesuaian tarif. Harapannya, hal ini akan meningkatkan pelayanan keselamatan yang diberikan baik oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola dermaga maupun oleh operator dalam rangka penyelenggaraan pelayanan di kapal.

Sebagai informasi Surat Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : OP.404/1404/VIII/ASDP-2019 tanggal 20 Agustus 2019 perihal Usulan Penyesuaian Tarif Pas Masuk dan Tarif Jasa Pemeliharaan Dermaga pada Lingkungan Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Terdapat 10 Cabang (16 Lokasi) Pelabuhan Penyeberangan yang diusulkan untuk penyesuaian tarif. Salah satunya pada Cabang Gilimanuk (Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk).
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Kenaikan Tarif Penyeberangan...
Kenaikan Tarif Penyeberangan Hanya 11%, Standar Keamanan Tak Terpenuhi
Gapasdap Minta Tidak...
Gapasdap Minta Tidak Ada Kapal Ekpres dan Penurunan Tarif Angkutan Mudik Lebaran
Angkutan Penyeberangan...
Angkutan Penyeberangan Menjerit, Ketua MTI Jatim Sebut Tarif Belum Sesuai
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
5 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
5 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
5 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved