Tarif Kapal Penyeberangan Resmi Naik, Segini Rincian Biayanya

Rabu, 28 September 2022 - 18:18 WIB
loading...
Tarif Kapal Penyeberangan...
Kemenhub menaikkan tarif kapal penyeberangan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menaikkan tarif angkutan kapal penyebarangan . Penyesuaian tarif ditetapkan melalui aturan Menteri Perhubungan (Menhub) pada 28 September 2022 berlaku 3 hari sejak ditetapkan.

"Penyesuaian tarif antarprovinsi dilakukan 23 lintas penyeberangan komersil dengan penyesuaian di kisaran 11%," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Rabu (28/09/2022).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pengusaha Minta Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Beleid tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Hendro mengatakan penyesuaian tarif mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi serta demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.

Lebih lanjut, Hendro mencontohkan penyesuaian tarif misalnya pada lintas Merak – Bakauheni yaitu tarif penumpang (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan) mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp 14.475 menjadi Rp 16.575 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 2.100.

"Dari tarif baru ini sebagai contoh Tarif kendaraan golongan IV A mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp 369.000 menjadi Rp 407.700 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 38.700," jelasnya.

Sementara di lintasan Merak-Bakauheni untuk tarif kendaraan golongan V B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp 644.000 menjadi Rp 712.750 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 68.750. Tarif kendaraan golongan VI B mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp.1.000.000 menjadi Rp 1.107.000 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 107.000.

Untuk penyesuaian tarif (belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhanan) pada lintas Ketapang – Gilimanuk antara lain:

a. tarif penumpang mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp 4.500 menjadi Rp 5.450 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 950.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jumlah Pemudik Tahun...
Jumlah Pemudik Tahun Ini Hanya 154 Juta, Turun 4,69 Persen dari 2024
Puncak Arus Balik, ASDP...
Puncak Arus Balik, ASDP Pastikan Layanan di Pelabuhan Bakauheni Terkendali
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
AS Kenakan Tarif Impor...
AS Kenakan Tarif Impor 25%, HIMKI Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi
Trump Ancam Tarif 25%...
Trump Ancam Tarif 25% bagi Negara Pengimpor Minyak dari Venezuela
Daftar Ruas Tol Trans...
Daftar Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20% saat Lebaran 2025, Ini Rincian Tarifnya
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
Trump Ancam Balas Tarif...
Trump Ancam Balas Tarif Uni Eropa 200%, Targetkan Sampanye dan Alkohol
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Rupiah Merana dan Surat Utang RI Tertekan
Rekomendasi
Statistik Perjalanan...
Statistik Perjalanan Timnas Indonesia U-17 dari Kualifikasi hingga Tembus Perempat Final Piala Asia U-17
Pajero dan Fortuner...
Pajero dan Fortuner Minggir Dulu, Ford Everest Sport Pede Mengaspal dengan Harga Rp800 Juta!
WhatsApp Sempat Lumpuh!...
WhatsApp Sempat Lumpuh! Grup Chat Terdampak, Tagar WhatsAppDown Meroket
Berita Terkini
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
5 jam yang lalu
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
5 jam yang lalu
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
9 jam yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
10 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
10 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
11 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved