Harga Minyak Turun, SKK Migas Antisipasi Bisnis Hulu Migas

Selasa, 10 Maret 2020 - 12:02 WIB
Harga Minyak Turun, SKK Migas Antisipasi Bisnis Hulu Migas
Harga Minyak Turun, SKK Migas Antisipasi Bisnis Hulu Migas
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap penurunan harga minyak yang terjadi akhir-akhir ini.

Tujuannya agar kegiatan operasi hulu migas tetap dapat dilaksanakan dengan baik sehingga target produksi tidak terdampak oleh penurunan harga tersebut.

Guna mendapatkan kebijakan yang tepat, SKK Migas berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) membahas langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Kami berkoordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas langkah-langkah agar kegiatan operasi dan pengembangan di lapangan dapat tetap dilaksanakan sesuai Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2020 yang sudah disepakati bersama,” kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Menurut dia, SKK Migas terus memantau kegiatan investasi dan produksi KKKS, melalui rencana pengembangan lapangan (Plan of Development), rencana program tahunan (WP&B), serta melalui persetujuan Authorization for Expenditure (AFE). Melalui evaluasi tersebut, SKK Migas dapat mengetahui keekonomian masing-masing lapangan.

“Data inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menyusun strategi agar kegiatan operasi dan pengembangan lapangan tidak terhenti ketika harga minyak turun,” kata dia.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menambahkan, SKK Migas akan melakukan revisi program dan kalkulasi lebih seksama atas program yang diajukan KKKS.

“Kami akan melakukan kalkulasi teknis dan ekonomis, untuk menentukan program-program mana yang prioritas dan mana yang direvisi, tanpa menurunkan target-target dalam WP&B,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis, Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, pihaknya akan membantu KKKS melalui peningkatan pelayanan terhadap perizinan yang dibutuhkan Kontraktor KKS. Harapannya dengan bantuan yang lebih baik, biaya dapat semakin efisien dan program dapat direalisasi tepat waktu.

“Seperti diketahui sebelumnya, pada awal tahun SKK Migas telah meluncurkan program One Door Service Policy (ODSP) untuk mempercepat perizinan. Momen ini kami gunakan untuk meningkatkan layanan kami kepada KKKS, melalui kerjasama dengan BKPM, sehingga pengurusan perizinan dapat dilakukan lebih cepat,” kata dia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1516 seconds (0.1#10.140)