Cadangan Migas RI September Bertambah 521 Juta Barel Setara Minyak

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:11 WIB
loading...
Cadangan Migas RI September Bertambah 521 Juta Barel Setara Minyak
Cadangan migas diperkirakan melampaui target di tahun 2021. FOTO/Ilustrasi/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Optimisme pemerintah terhadap target produksi migas di tahun 2030 mulai nampak dari semakin membaiknya cadangan migas nasional. Berdasarkan laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), cadangan migas diperkirakan melampaui target di tahun 2021.

Tercatat sampai September 2021, capaian Reserve Replacement Ratio (RRR) telah memberikan tambahan cadangan migas sebesar 521 MMBOE atau setara dengan 83,3% dari keseluruhan target tahun 2021 sebesar 625 juta barel setara minyak atau MMBOE.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan, dengan realisasi tersebut maka prognosa capaian RRR di bulan November 2021 akan mencapai sekitar 134% karena penambahan cadangan migas secara signifikan diperkirakan akan terjadi di dua bulan terakhir tahun 2021.



SKK Migas memperkirakan setidaknya capaian RRR di akhir tahun adalah sebesar 186%. Bahkan bisa meningkat hingga 240% apabila usulan insentif disetujui oleh pemerintah. "Jika semuanya berjalan lancar maka diperkirakan di akhir tahun ini RRR bisa mencapai 240%. POD yang masih dalam proses pembahasan tersebut akan memberikan tambahan cadangan migas yang sangat besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Salah satu strategi peningkatan produksi migas yakni upaya mempercepat Resource to Production (R to P). Keberhasilan pembahasan POD tidak hanya berdampak pada capaian RRR, tetapi juga langkah penting untuk upaya mencapai target produksi 1 juta barel minyak dan gas 12 bscfd gas pada 2030.

Menghadapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan apresiasi terhadap capain tersebut. "Ini jadi modal berarti buat mencapai apa yang sudah kami targetkan terhadap produksi migas di tahun 2030. Kementerian tengah koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kita sedang siapkan satu proposal ke untuk bisa memberi keringanan fiskal lebih lanjut," ungkap Agung.



Sebagai informasi, RRR adalah perbandingan penambahan cadangan terbukti migas terhadap produksi secara keseluruhan pada relatif tahun tertentu. RRR dapat dinyatakan dalam persen. Nilai RRR minimal supaya cadangan tidak habis yaitu 100%, yang artinya setiap dilakukan produksi sebanyak 1 satuan berat, ditemukan cadangan baru sebanyak 1 satuan berat pula. Semakin besar nilai RRR, maka semakin besar jumlah cadangan yang dimiliki suatu negara
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)