Permintaan Pinjaman Online Tinggi, Moladin Kembangkan Inovasi

Rabu, 11 Maret 2020 - 09:06 WIB
Permintaan Pinjaman...
Permintaan Pinjaman Online Tinggi, Moladin Kembangkan Inovasi
A A A
JAKARTA - Tingginya permintaan dana pinjaman kendaraan bermotor direspons PT Moladin Digital Indonesia. Marketplace yang menyediakan bermacam informasi terlengkap sepeda motor di Tanah Air kembali mengeluarkan produk terbarunya, yakni Pinjaman Dana Tunai.

Pinjaman Dana Tunai Moladin merupakan produk pembiayaan dari Moladin yang menggunakan jaminan (agunan) BPKB motor atau mobil sebagai syarat peminjamannya. Syarat dan ketentuan mengajukan Pinjaman Dana Tunai di Moladin mudah dan fleksibel. Selain itu, Moladin menawarkan suku bunga yang rendah mulai dari 1% per bulan.

’’Syaratnya mudah, calon peminjam adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 21 tahun, dan pemohon berusia di bawah 55-60 tahun pada masa pelunasan,”jelas Mario Tanamas selaku COO Moladin dalam keterangan tertulisnya.

Dia berharap, produk baru Pinjaman Dana Tunai dapat memberikan kemudahan kepada konsumen, serta mengembangkan inovasi dan pelayanan yang diberikan PT Moladin Digital Indonesia. Moladin menggandeng beberapa perusahaan pembiayaan seperti MNC Finance untuk mempermudah pengurusan.

Mario menjelaskan, produk Pinjaman Dana Tunai Moladin tersedia dalam dua kategori, yaitu: Pinjaman Dana Tunai Motor yang dominalnya mulai dari tiga juta rupiah, dengan syarat jaminan (agunan) BPKB motor mulai dari tahun 2012. Pinjaman Dana Tunai ini menawarkan tenor pelunasan selama maksimal 36 bulan atau tiga tahun.

Kedua, kata Mario, Pinjaman Dana Tunai Mobil mulai dari 20 juta rupiah, dengan syarat jaminan (agunan) BPKB mobil mulai dari tahun 2004. Pinjaman Dana Tunai ini menawarkan tenor pelunasan selama maksimal 60 bulan atau lima tahun.

“Selain bunga pinjaman rendah yaitu mulai dari 1% per bulan dan syarat yang mudah dan fleksibel, proses pengajuan juga singkat dan kami memberikan tenor pinjaman yang panjang yaitu sampai lima tahun,” tambah Jovin Hoon selaku CEO Moladin.
(aww)
Berita Terkait
Ditreskimsus Polda Metro...
Ditreskimsus Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading
Mabes Polri Ungkap Tindak...
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
Pengungkapan Kasus Pinjaman...
Pengungkapan Kasus Pinjaman Online di Bandung
Awas Terjebak! Ini Ciri-ciri...
Awas Terjebak! Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal
Menteri Johnny : Pemerintah...
Menteri Johnny : Pemerintah Akan Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol
Banyak Jadi korban,...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Berita Terkini
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
12 menit yang lalu
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
14 menit yang lalu
Ratusan Perusahaan Barat...
Ratusan Perusahaan Barat Angkat Kaki dari Rusia, Putin Tutup Pintu Buat Kembali
1 jam yang lalu
Sritex Bangkit Lagi,...
Sritex Bangkit Lagi, Dikabarkan Bakal Kembali Beroperasi Setelah Lebaran
1 jam yang lalu
Tingkatkan Pengawasan...
Tingkatkan Pengawasan BBM, Pertamina Tindak SPBU Nakal di Bogor
2 jam yang lalu
Ramadan Momentum Pertamina...
Ramadan Momentum Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan di SPBU
2 jam yang lalu
Infografis
PBB Singkirkan Bendera...
PBB Singkirkan Bendera Israel di Dataran Tinggi Golan Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved