Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:27 WIB
loading...
Kartel Pinjol dalam...
Pakar merespons penyebutan istilah kartel pinjaman online (pinjol) oleh KPPU atas dugaan kasus kesepakatan penetapan batas bunga pinjaman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI), Ditha Wiradiputra mengatakan, penyebutan istilah kartel pinjaman online (pinjol) oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan) atas dugaan kasus kesepakatan penetapan batas bunga pinjaman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dinilai kurang tepat.

Ditha menjelaskan, dalam hukum persaingan usaha istilah kartel sama dengan price fixing atau penguncian harga. Ia menyebut istilah kartel sendiri merupakan praktik anti persaingan usaha yang disebabkan karena pengaturan produksi atau pemasaran suatu barang dan jasa sehingga bisa pengaruhi harga.

"Karena dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal soal kartel diatur berbeda. Sehingga ini bisa menimbulkan misleading," ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Bunga Pinjol Dipangkas Separuh Jadi 0,4%, AFPI Buka Suara Soal Kartel

Lebih lanjut diterangkan bahwa, jika mengacu istilah kartel di luar negeri, maka praktik ini sama dengan perampokan. Bahkan menurutnya di Amerika, praktik ini punya ancaman pidana penjara. Hal ini yang membuat pemilik modal berpotensi menahan pembiayaannya ke perusahaan yang tengah berperkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan hanya Lihat Bunga,...
Jangan hanya Lihat Bunga, Pahami Cicilan Sebelum Ajukan Pindar
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Tren Kebutuhan Dana...
Tren Kebutuhan Dana Besar Hadirkan Skema Pinjaman Fleksibel Berbasis Properti
Cerita Purbaya Tolak...
Cerita Purbaya Tolak Dana Segar dari IMF dan World Bank: Kita Punya Tabungan Sendiri
Siapa Zhang Zhidong?...
Siapa Zhang Zhidong? Warga China yang Dituduh sebagai Raja Fentanyl Meksiko
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Rekomendasi
1 Lagi Tentara AS Tewas...
1 Lagi Tentara AS Tewas Diserang Drone Iran
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Spanyol Juara Piala...
Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Dolar AS Makin Ganas...
Dolar AS Makin Ganas di Tengah Perang, Harga Minyak Tembus USD90 per Barel
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved