BPJamsostek Targetkan 23,2 Juta Peserta Baru

Rabu, 11 Maret 2020 - 10:42 WIB
BPJamsostek Targetkan...
BPJamsostek Targetkan 23,2 Juta Peserta Baru
A A A
SURABAYA - BPJamsostek optimistis bisa mengoptimalkan target jumlah kepesertaan melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/2019 tentang Peningkatan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tahun ini BPJamsotek menargetkan penambahan kepesertaan baru 23,2 juta. Adapun hingga tahun lalu peserta BPJamsostek mencapai 55,2 juta.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Krishna Syarif optimistis target tersebut bisa tercapai, salah satunya dengan terbitnya PP 82 yang membuat manfaat program JKK dan JKM meningkat pesat. “Manfaatnya luar biasa besar untuk pekerja. Jadi sudah seharusnya seluruh pekerja menjadi peserta BPJamsostek agar bisa menikmati manfaatnya,” ujar Krishna saat pers conference sosialisasi PP 82/2019 tentang peningkatan manfaat program JKK dan JKM di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Menurut Krishna, agar para pekerja mengetahui manfaat dari PP 82 tersebut, pihaknya menggelar sosialisasi ke berbagai daerah. Kenaikan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82/2019 ini merupakan perwujudan hadirnya pemerintah sebagai regulator dalam menjamin kesejahteraan pekerja. “Manfaat JKK selama ini telah hadir secara lengkap, namun kini manfaatnya semakin baik, antara lain santunan pengganti upah selama tidak bekerja, ditingkatkan nilainya menjadi 100% untuk 12 bulan dari sebelumnya hanya 6 bulan. Setelah 12 bulan, seterusnya peserta akan mendapatkan pengganti upah 50% hingga sembuh,” kata Krishna.

Dia menjelaskan, biaya transportasi bagi peserta yang mengalami JKK juga meningkat, yaitu untuk angkutan darat dari Rp1 juta menjadi maksimal Rp5 juta, angkutan laut dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan angkutan udara menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp2,5 juta.

Peningkatan manfaat lain yang juga sangat signifikan, ujar Krishna, adalah bantuan beasiswa yang kini diberikan kepada dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.

Untuk jenjang TK sampai SD mendapatkan beasiswa Rp1,5 juta per orang per tahun selama maksimal 8 tahun, SMP Rp2 juta per orang per tahun selama maksimal 3 tahun, SMA Rp3 juta per orang per tahun selama maksimal 3 tahun, sedangkan perguruan tinggi Rp12 juta per orang per tahun selama maksimal 5 tahun. “Dengan begitu, kenaikan manfaat beasiswa tersebut mencapai 1.350% jika dibandingkan dengan sebelumnya yang diharapkan pendidikan anak peserta dapat lebih terjamin,” urainya.

Pada program JKK, pemerintah juga menambahkan manfaat berupa perawatan di rumah atau home care sebesar maksimal Rp20 juta untuk maksimal 1 tahun per kasus. Manfaat ini diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

Selain itu, BPJamsostek juga menanggung biaya pemeriksaan diagnostik, yang dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelesaian kasus penyakit akibat kerja (PAK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan agar pengobatan dapat dilakukan hingga tuntas.

Program JKM juga mengalami peningkatan manfaat, di mana sekarang total manfaatnya menjadi Rp42 juta atau meningkat 75% dari sebelumnya. Adapun perincian santunan kematian program JKM naik dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala meninggal dunia dari Rp6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo akan membantu BPJamsostek dalam melakukan sosialisasi PP 82 kepada pengusaha dan pekerja. Bagi dia, hal ini penting karena manfaatnya sangat besar untuk pekerja. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program dan Laporan...
Program dan Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK Raih Predikat WTM
Seluruh Pekerja di Indonesia...
Seluruh Pekerja di Indonesia Diharapkan Segera Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Peringati Harpelnas,...
Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Lakukan Inovasi Pelayanan Peserta
Inovasi BPJamsostek...
Inovasi BPJamsostek Ini Bikin Kerja Cerdas, Bahagia dan Produktivitas Tinggi
Santunan Beasiswa BPJS...
Santunan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Jaminan Sosial ke Pekerja dan Keluarganya
BPJamsostek Perkuat...
BPJamsostek Perkuat Kerja Sama dengan Kejari se-Sulsel
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
18 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
24 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
29 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
29 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved