Sri Mulyani: Penurunan Harga Gas Beri Konsekuensi Besar ke APBN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, bahwa penurunan harga gas industri akan memberikan konsekuensi besar pada Anggaran Pendapatan Belanja Negaea (APBN) 2020. Lantaran itu Ia menekankan, agar hitungan untuk penerapan harga gas baru ini harus sangat hati-hati karena bisa berdampak pada pos APBN lainnya.
"Seperti telah disampaikan sebetulnya keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN," ujar Menkeu Sri Mulyani via video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
(Baca Juga: Catat, Penurunan Harga Gas Industri Mulai 1 April 2020)
Seperti diketahui pemerintah baru saja memutuskan harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata USD6/mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020. Hal ini disampaikan usai rapat kabinet bersama Presiden yang juga membahas keberlangsungan dari APBN.
Menkeu menjelaskan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa harga gas bisa turun dan jalan namun dengan skenario kompensasi terhadap penurunan subsidi di sektor BBM dan listrik
"Karena skenario Menteri ESDM hanya bisa jalan bila ada kompensasi terhadap penurunan subsidi di sektor subsidi di BBM. Untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik," terang dia.
Pengurangan pos ini menyangkut keberlangsungan APBN, yang dengan ini mengambil semua beban yang tidak efisien dari perekonomian dalam bentuk subsidi. Sebagai informasi, penurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengarisbawahi implikasi kebijakan ini akan terus dikalkulasi dari sisi implikasi APBN dan bagaimana bisa mengurangi beban APBN yang jadi lebih adil. Artinya subsidi diberikan kepada kelompok yang memang mampu untuk ciptakan keadilan bagi perekonomian.
"Seperti telah disampaikan sebetulnya keputusan mengenai penurunan harga gas kepada industri tadi memberikan konsekuensi yang sangat besar kepada APBN," ujar Menkeu Sri Mulyani via video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
(Baca Juga: Catat, Penurunan Harga Gas Industri Mulai 1 April 2020)
Seperti diketahui pemerintah baru saja memutuskan harga gas bumi diturunkan menjadi rata-rata USD6/mmbtu di plant gate konsumen mulai 1 April 2020. Hal ini disampaikan usai rapat kabinet bersama Presiden yang juga membahas keberlangsungan dari APBN.
Menkeu menjelaskan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa harga gas bisa turun dan jalan namun dengan skenario kompensasi terhadap penurunan subsidi di sektor BBM dan listrik
"Karena skenario Menteri ESDM hanya bisa jalan bila ada kompensasi terhadap penurunan subsidi di sektor subsidi di BBM. Untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik," terang dia.
Pengurangan pos ini menyangkut keberlangsungan APBN, yang dengan ini mengambil semua beban yang tidak efisien dari perekonomian dalam bentuk subsidi. Sebagai informasi, penurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengarisbawahi implikasi kebijakan ini akan terus dikalkulasi dari sisi implikasi APBN dan bagaimana bisa mengurangi beban APBN yang jadi lebih adil. Artinya subsidi diberikan kepada kelompok yang memang mampu untuk ciptakan keadilan bagi perekonomian.
(akr)