Menperin Usulkan 755 Perusahaan Diberi Insentif Harga Gas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan sebanyak 755 perusahaan mendapatkan insentif penurunan harga gas sebesar USD6 per mmbtu. Sejumlah perusahaan tersebut diusulkan masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penurunan harga gas industri.
"Kami pada 2017 lalu telah mengusulkan 88 perusahaan tapi baru delapan yang disesuaikan. Di ratas tadi kami usul 430 perusahaan yang sektornya sudah masuk di Perpres. Di luar itu kami juga mengusulkan 325 perusahaan di luar Perpres misalnya, sektor industri kertas gempal, ban dan sebagainya," ujar dia, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Menurut Agus, alokasi kebutuhan gas untuk mencukupi kebutuhan industri nasional hanya sepertiga dari produksi gas nasional. Pihaknya merinci pada 2020 kebutuhan gas industri diperkirakan sebesar 2.800 mmscfd dan sampai tahun 2024 diperkirakan naik sebesar 3.600 mmscfd.
"Kami dapat informasi bahwa produksi gas dalam negeri 7.000 mmscfd. Jadi kalau kita lihat tahun ini hanya sepertiga dari produksi gas nasional," kata dia.
Pihaknya pun siap untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah industri yang nantinya mendapatkan insentif penurunan harga gas. Upaya tersebut supaya penurunan harga gas dapat meningkatkan performa industri lebih optimal sehingga memberikan timbal balik signifikan bagi perekonomian.
"Kami siap melakukan monitoring dan evaluasi. Ini supaya kebijakan penurunan harga gas tepat sasaran sehingga memberikan nilai tambah dan investasi baru serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja," tegasnya.
"Kami pada 2017 lalu telah mengusulkan 88 perusahaan tapi baru delapan yang disesuaikan. Di ratas tadi kami usul 430 perusahaan yang sektornya sudah masuk di Perpres. Di luar itu kami juga mengusulkan 325 perusahaan di luar Perpres misalnya, sektor industri kertas gempal, ban dan sebagainya," ujar dia, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Menurut Agus, alokasi kebutuhan gas untuk mencukupi kebutuhan industri nasional hanya sepertiga dari produksi gas nasional. Pihaknya merinci pada 2020 kebutuhan gas industri diperkirakan sebesar 2.800 mmscfd dan sampai tahun 2024 diperkirakan naik sebesar 3.600 mmscfd.
"Kami dapat informasi bahwa produksi gas dalam negeri 7.000 mmscfd. Jadi kalau kita lihat tahun ini hanya sepertiga dari produksi gas nasional," kata dia.
Pihaknya pun siap untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah industri yang nantinya mendapatkan insentif penurunan harga gas. Upaya tersebut supaya penurunan harga gas dapat meningkatkan performa industri lebih optimal sehingga memberikan timbal balik signifikan bagi perekonomian.
"Kami siap melakukan monitoring dan evaluasi. Ini supaya kebijakan penurunan harga gas tepat sasaran sehingga memberikan nilai tambah dan investasi baru serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja," tegasnya.
(fjo)