Sri Mulyani Minta BPJS Jamin Biaya Pasien Virus Corona

Kamis, 19 Maret 2020 - 11:31 WIB
Sri Mulyani Minta BPJS...
Sri Mulyani Minta BPJS Jamin Biaya Pasien Virus Corona
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta BPJS Kesehatan untuk menjamin biaya bagi pasien virus corona (Covid-19). Menurutnya, pemerintah sangat serius menangani persoalan Covid-19. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan pembentukan Gugus Tugas Covid-19.

Nantinya, Gugus Tugas ini akan mengkoordinir langkah-langkah di dalam menangani virus Covid-19 di Indonesia. Sebagai informasi, Sri Mulyani menjadi salah satu dewan pengarah bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy serta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Saat ini kita juga sedang menyusun Perpres untuk jaminan kesehatan. Seperti diketahui waktu itu, Mahkamah Agung membatalkan Perpres yang menyebabkan kondisi BPJS menjadi tidak pasti dari sisi keuangannya. Ini menyebabkan rumah sakit-rumah sakit yang hari ini merupakan institusi yang paling penting, paling mendapatkan tekanan,jadi merasakan beban yang paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Sambung dia, Gugus Tugas Covid-19 tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberikan jaminan kesehatan, khususnya selama wabah virus corona.

Nantinya, Gugus Tugas Covid-19 akan segera menyusun Perpres untuk memberikan kepastian kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan dari BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19.

"Ini juga termasuk penyelesaian biaya bagi pasien yang terdampak Covid-19 di rumah sakit. Kementerian kesehatan sudah ada pos anggarannya. Namun kita juga melihat tergantung dari berapa jumlah kasusnya, dan bagimana penanganannya, serta dalam hal ini BPJS diminta ikut mengcover sehingga nanti akuntabilitasnya bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun ini akan mengalami tekanan akibat imbas wabah virus corona.

Adapun, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya 4,5%-4,9%. Artinya, pertumbuhan ekonomi akan turun lebih dalam ketimbang kuartal IV-2019 lalu sebesar 4,97%.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar Dulu
Pandemi COVID-19, BPJS...
Pandemi COVID-19, BPJS Kesehatan Perlu Menambah Kuota PBI
Sri Mulyani Sebut Korupsi...
Sri Mulyani Sebut Korupsi Seperti Virus Corona: Bisa Menular
Sri Mulyani Soroti Realisasi...
Sri Mulyani Soroti Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah, Kesehatan Cuma 1,54%
Awal 2021, Peserta BPJS...
Awal 2021, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Vaksinasi COVID-19 Gratis
Menkeu : Kasus Positif...
Menkeu : Kasus Positif Corona di luar DKI Jakarta Mengkhawatirkan
Berita Terkini
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
18 menit yang lalu
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Pasar Mulai Cemas, Mata...
Pasar Mulai Cemas, Mata Uang Rupee India Kehabisan Napas justru Saat Dolar AS Lemah
1 jam yang lalu
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
2 jam yang lalu
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
3 jam yang lalu
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
3 jam yang lalu
Infografis
Sri Mulyani Copot Jabatan...
Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun dari Ditjen Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved