Sri Mulyani Minta BPJS Jamin Biaya Pasien Virus Corona
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta BPJS Kesehatan untuk menjamin biaya bagi pasien virus corona (Covid-19). Menurutnya, pemerintah sangat serius menangani persoalan Covid-19. Keseriusan tersebut dibuktikan dengan pembentukan Gugus Tugas Covid-19.
Nantinya, Gugus Tugas ini akan mengkoordinir langkah-langkah di dalam menangani virus Covid-19 di Indonesia. Sebagai informasi, Sri Mulyani menjadi salah satu dewan pengarah bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy serta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Saat ini kita juga sedang menyusun Perpres untuk jaminan kesehatan. Seperti diketahui waktu itu, Mahkamah Agung membatalkan Perpres yang menyebabkan kondisi BPJS menjadi tidak pasti dari sisi keuangannya. Ini menyebabkan rumah sakit-rumah sakit yang hari ini merupakan institusi yang paling penting, paling mendapatkan tekanan,jadi merasakan beban yang paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Sambung dia, Gugus Tugas Covid-19 tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberikan jaminan kesehatan, khususnya selama wabah virus corona.
Nantinya, Gugus Tugas Covid-19 akan segera menyusun Perpres untuk memberikan kepastian kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan dari BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19.
"Ini juga termasuk penyelesaian biaya bagi pasien yang terdampak Covid-19 di rumah sakit. Kementerian kesehatan sudah ada pos anggarannya. Namun kita juga melihat tergantung dari berapa jumlah kasusnya, dan bagimana penanganannya, serta dalam hal ini BPJS diminta ikut mengcover sehingga nanti akuntabilitasnya bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun ini akan mengalami tekanan akibat imbas wabah virus corona.
Adapun, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya 4,5%-4,9%. Artinya, pertumbuhan ekonomi akan turun lebih dalam ketimbang kuartal IV-2019 lalu sebesar 4,97%.
Nantinya, Gugus Tugas ini akan mengkoordinir langkah-langkah di dalam menangani virus Covid-19 di Indonesia. Sebagai informasi, Sri Mulyani menjadi salah satu dewan pengarah bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy serta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Saat ini kita juga sedang menyusun Perpres untuk jaminan kesehatan. Seperti diketahui waktu itu, Mahkamah Agung membatalkan Perpres yang menyebabkan kondisi BPJS menjadi tidak pasti dari sisi keuangannya. Ini menyebabkan rumah sakit-rumah sakit yang hari ini merupakan institusi yang paling penting, paling mendapatkan tekanan,jadi merasakan beban yang paling besar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Sambung dia, Gugus Tugas Covid-19 tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memberikan jaminan kesehatan, khususnya selama wabah virus corona.
Nantinya, Gugus Tugas Covid-19 akan segera menyusun Perpres untuk memberikan kepastian kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan dari BPJS Kesehatan untuk mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19.
"Ini juga termasuk penyelesaian biaya bagi pasien yang terdampak Covid-19 di rumah sakit. Kementerian kesehatan sudah ada pos anggarannya. Namun kita juga melihat tergantung dari berapa jumlah kasusnya, dan bagimana penanganannya, serta dalam hal ini BPJS diminta ikut mengcover sehingga nanti akuntabilitasnya bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun ini akan mengalami tekanan akibat imbas wabah virus corona.
Adapun, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya 4,5%-4,9%. Artinya, pertumbuhan ekonomi akan turun lebih dalam ketimbang kuartal IV-2019 lalu sebesar 4,97%.
(ven)