Sri Mulyani Soroti Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah, Kesehatan Cuma 1,54%
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:07 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 masih rendah, dimana saat ini baru 1,54%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi covid-19 masih rendah. Saat ini baru 1,54% dari anggaran sebesar Rp87,55 triliun yang sudah terealisasi.
"Di bidang kesehatan kita melihat implementasinya masih sangat kecil, meski anggaran sudah naik di Rp87,5 triliun. Kita melihat implementasinya masih perlu diperbaiki," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Tunjangan dan THR Petugas Kesehatan Telat, Kemenkeu Beri Jaminan Cair )
Lebih lanjut terang dia ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan covid-19. Misalnya saja kendala administrasi dan verifikasi yang rigid dalam proses penyaluran insentif tenaga kesehatan.
"Realisasi penyaluran biaya klaim perawatan pasien juga masih terkendala verifikasi yang belum diproses. Hal ini menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku gugus tugas maupun Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
"Di bidang kesehatan kita melihat implementasinya masih sangat kecil, meski anggaran sudah naik di Rp87,5 triliun. Kita melihat implementasinya masih perlu diperbaiki," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
(Baca Juga: Tunjangan dan THR Petugas Kesehatan Telat, Kemenkeu Beri Jaminan Cair )
Lebih lanjut terang dia ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan realisasi anggaran kesehatan untuk penanganan covid-19. Misalnya saja kendala administrasi dan verifikasi yang rigid dalam proses penyaluran insentif tenaga kesehatan.
"Realisasi penyaluran biaya klaim perawatan pasien juga masih terkendala verifikasi yang belum diproses. Hal ini menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku gugus tugas maupun Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
Lihat Juga :