Giat Lakukan Eksplorasi, Kadin Puji Konsistensi Pertamina EP

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:22 WIB
Giat Lakukan Eksplorasi,...
Giat Lakukan Eksplorasi, Kadin Puji Konsistensi Pertamina EP
A A A
JAKARTA - Indonesia diyakini masih menyimpan potensi untuk mengembalikan produksi minyak ke level 1 jutaan barel per hari (bph) melalui kegiatan eksplorasi yang masif. Indonesia masih menyimpan banyak potensi cadangan, dimana dari 128 cekungan hidrokarbon yang ada, baru 54 cekungan yang sudah dieksplorasi dan eksploitasi dengan cadangan minyak mencapai 3,2 miliar barel dan gas 100 triliun kaki kubik (TCF).

"Masih ada 70-an cekungan yang belum dikelola. Penemuan baru akan mengubah sumber daya alam menjadi cadangan bertambah di kemudian hari. Kalau cadangan tidak ditemukan kita akan mengalami penurunan sumber daya migas cukup signifikan dibandingkan kebutuhannya," ujar Ketua Komite Tetap Energi Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Firlie H Ganinduto, di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Berdasarkan data SKK Migas, saat ini terdapat 10 wilayah yang berpotensi memiliki cadangan cukup besar (giant discovery) antara lain di Sumatera Utara (Mesozoic Play), Sumatera Tengah (Basin Center), Sumatera Selatan (Fractured Basement Play), Northern Papua (Plio-Pleistocene & Miocene Sandtone Play), Bird Body Papua (Jurassic Sandstone Play), dan Warim Papua.

"KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) harus melakukan kegiatan eksplorasi demi menambah cadangan dan mengganti minyak dan gas yang telah diproduksikan. Saya melihat PT Pertamina EP salah satu yang konsisten melakukan eksplorasi di tengah penurunan harga minyak sejak beberapa tahun terakhir," ujarnya.

Selama tiga tahun terakhir, Pertamina EP (PEP) telah mengeluarkan anggaran sebesar USD494 juta atau sekitar Rp6,87 triliun (kurs rerata Rp13.925 per USD) untuk kegiatan eksplorasi. Dana itu dialokasikan untuk pemboran 26 sumur (wildcat dan appraisal), survei seismik 2D sepanjang 2.508 km, dan survei seismik 3D seluas 1.367 km2 sepanjang 2017-2019.

Dari aktivitas tersebut, Pertamina EP berhasil menemukan sumber daya 2C. Pada 2017 ditemukan sumber daya 2C setara 64 MMBOE, naik menjadi 71 MMBOE pada 2018, dan melonjak lagi menjadi 103 MMBOE pada 2019. Tahun ini, temuan sumber daya 2C diproyeksikan 106 MMBOE dengan alokasi anggaran investasi dan operasi eksplorasi sebesar USD112 juta.

Agar kegiatan eksplorasi makin masif, Firlie berharap, pemerintah dan SKK Migas memberikan insentif kepada KKKS. Salah satunya insentif fiskal berupa pembebasan pajak saat eksplorasi. Saat ini kegiatan eksplorasi masih terkena pajak.

Sementara, Dewan Pakar Asosiasi Daerah Penghasil Migas Deni Rahayu menilai PEP adalah salah satu KKKS yang masih melakukan eksplorasi cukup signifikan. "Kalau tidak salah mereka (PEP) akan melakukan pemboran sumur ekplorasi sebanyak 10 sumur dan sumur pengembangan 99 sumur," ujarnya.

Menurut dia, PEP telah menerapkan konsep Quantity Assurance, yaitu metodologi monitoring kuantitas aliran minyak dan gas dari suatu proses ekplorasi, operasi dan produksi. Dengan demikian, data dan informasi bisa lebih terverifikasi dan tervalidasi. Hal ini berdampak proses bisnis PEP dapat dilihat secara utuh.

"Karena itu, perbaikan optimalisasi produksi dapat dilakukan, selain dapat digunakan juga sebagai bahan dasar bagi keputusan-keputusan PEP dalam melakukan kegiatan-kegiatan eksplorasi dan produksi lainnya," kata Deni.

Sebagai petroleum geoscientist, Deni percaya penambahan cadangan PEP dapat dicapai karena banyak potensinya. Eksplorasi yang masif masih dapat dilakukan dengan melihat kembali data-data terdahulu (data sumur, seismik maupun studi sebelumnya) terkait upside potensial yang bisa didapatkan.

"Sejarah eksplorasi memperlihatkan kepada kita bahwa penemuan-penemuan lapangan baru bisa karena reinterpretasi data lama maupun penggunaan konsep konsep baru didalam ekplorasi baik di daerah baru maupun daerah yang sudah produksi," ujarnya.

Terkait kendala yang dihadapi KKKS dalam eksplorasi seperti masalah perizinan, tumpang tindih lahan, dan kondisi lainnya, kata Deni, tentunya perlu dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk dicarikan solusinya.

"Stakeholder migas agar tidak berjalan sektoral, sehingga kendala-kendala itu bisa dicarikan solusi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan KKKS," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0226 seconds (0.1#10.140)