Menteri BUMN Tetapkan Dewan Pengawas Baru Perum Perhutani

Jum'at, 20 Maret 2020 - 19:25 WIB
Menteri BUMN Tetapkan Dewan Pengawas Baru Perum Perhutani
Menteri BUMN Tetapkan Dewan Pengawas Baru Perum Perhutani
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir diwakili Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto telah menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-83/MBU/03/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (19/3) lalu.

Berdasarkan keputusan tersebut, Dewas Perhutani saat ini adalah Bambang Hendroyono sebagai Ketua, Kaharuddin Wahab, Indriani Widiastuti, Hilman Nugroho, Komaruddin, Bambang Risyanto dan Chalid Muhammad.

Sementara anggota Dewas sebelumnya, Haryadi Himawan diberhentikan dengan hormat. Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada Haryadi atas pengabdiannya selama menjadi anggota Dewas Perhutani. "Selamat bertugas kepada Dewas yang baru," tambah Wahyu Kuncoro dalam siaran persnya, Jumat (20/3/2020).

Sementara, Haryadi Himawan menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan BUMN telah menugaskan selama 2 tahun 9 bulan. Haryadi juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan selama bertugas. "Mohon maaf apabila selama saya bertugas terdapat tutur kata dan perbuatan yang kurang berkenan dan semoga untuk ke depannya Perhutani semakin maju," ujar Haryadi.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5759 seconds (0.1#10.140)