Menteri Erick: Keringanan Tarif Listrik untuk Industri Tekstil Tunggu Menkeu

Rabu, 25 Maret 2020 - 02:27 WIB
Menteri Erick: Keringanan Tarif Listrik untuk Industri Tekstil Tunggu Menkeu
Menteri Erick: Keringanan Tarif Listrik untuk Industri Tekstil Tunggu Menkeu
A A A
JAKARTA - Para pengusaha tekstil meminta pemerintah agar memberikan keringanan berupa diskon tarif listrik. Hal ini dikarenakan industri tekstil mengalami anjlok dan kerugian besar sebagai imbas meluasnya wabah virus corona (Covid-19).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan mengenai relaksasi diskon tarif listrik ini harus dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pasalnya, kebijakan stimulus ini kewenangannya ada di Kementerian Keuangan.

"Saya rasa kalau kalau bicara stimulus secara besar nanti kan kebijakannya ada di Menteri Keuangan. Kita tidak bisa parsial," kata Erick dalam teleconference, Selasa (24/3/2020).

Di sisi lain, Erick telah meminta dan menyurati perbankan BUMN untuk menurunkan bunga untuk UKM. Serta telah menyusunan skema untuk meringankan beban pengusaha yang industrinya terdampak.

"Tapi yang sudah pasti, perusahaan BUMN diminta, nomor satu bank-bank BUMN ini pasti turunkan suku bunga UKM. Kita sudah tulis surat kepada Presiden, dan tembuskan Bu Sri Mulyani sudah ada skema-skemanya," katanya.

Dia pun meminta agar pengusaha menunggu kebijakan pemerintah. Pasalnya, pemrintah sedang menysusun paket stimulus baru dalam menggairahkan ekonomi Indonesia

"Kalau masalah listrik, telkom segala itu nanti kita tunggu kebijakan. Yang pasti dalam kondisi seperti kita mengerti kesulitan para pengusaha," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1298 seconds (0.1#10.140)