KSPI Tolak Mentah-Mentah Pemberian THR yang Hanya Setengah

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:20 WIB
KSPI Tolak Mentah-Mentah...
KSPI Tolak Mentah-Mentah Pemberian THR yang Hanya Setengah
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pengusaha dan pemerintah memprioritaskan untuk menyelamatkan manusia dari ancaman virus corona (Covid-19). Caranya, pemerintah segera meliburkan para buruh secara bergilir atau secara ketat menerapkan social distancing. Sebab selama perusahaan masih berjalan, social distancing tidak akan efektif.

"Selain itu, yang harus dilakukan adalah memberikan alat pelindung diri (APD) kepada buruh yang masih bekerja. Misalnya berupa masker, hand sanitizer, ruang penyemprotan disinfektan ketika buruh memasuki perusahaan, hingga memberikan tambahan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh," kata Iqbal di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Lebih lanjut Iqbal menegaskan, KSPI menolak keras apabila pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 50% akibat ekonomi sulit karena corona. Apalagi saat ini ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25%.

Ketika upah buruh tidak dibayar penuh, akibatnya daya beli buruh menurun. Apalagi saat Ramadhan dan lebaran, kebutuhan buruh meningkat tajam.

"Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50% dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh," tegasnya.

Di lapangan, lanjutnya, ada informasi pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25%. Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50% padahal mereka masih bekerja.

Sedangkan di Jawa Timur, bahkan ada pengusaha yang tidak membayarkan upah buruh yang tidak bekerja karena mengaku tidak lagi memiliki uang.

"Apalagi kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50%. Maka nasib buruh akan semakin terpuruk, sudah terancam virus corona karena masih harus tetap bekerja, hak-haknya pun dipotong," kata Iqbal.

KSPI menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar THR dan upah secara penuh. Bila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Serikat Pekerja Sulsel...
Serikat Pekerja Sulsel Tolak Pembayaran THR dengan Dicicil
KSPI: Pengusaha Telat...
KSPI: Pengusaha Telat Berikan THR Harus Bayar Denda
Menaker Ida Sebut Aturan...
Menaker Ida Sebut Aturan dan Mekanisme Pembayaran THR 2021 Masih Dibahas
Lebaran Sebentar Lagi,...
Lebaran Sebentar Lagi, Buruh Jateng Minta THR Tak Dicicil
Di Musda PPMI-KSPSI...
Di Musda PPMI-KSPSI Jatim, Yorrys Raweyai Ingatkan Organisasi Buruh Adaptif dan Inovatif
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
10 menit yang lalu
Rupiah Melemah Makin...
Rupiah Melemah Makin Dalam Diterpa Serangan AS ke Iran, Hari Ini Rp17.966/USD
18 menit yang lalu
Brantas Abipraya Optimistis...
Brantas Abipraya Optimistis Tuntaskan Irigasi Rawa Merauke Paket 2
27 menit yang lalu
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Longsor ke Level 5.941, Transaksi Tembus Rp25,1 Triliun
2 jam yang lalu
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved