Sektor Properti Bukan Butuh Insentif Melainkan Keringanan Pembayaran

Kamis, 26 Maret 2020 - 22:57 WIB
Sektor Properti Bukan...
Sektor Properti Bukan Butuh Insentif Melainkan Keringanan Pembayaran
A A A
JAKARTA - Dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) membuat Pemerintah memberikan insentif subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah selama 10 tahun. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 24 Maret 2020.

"Jika bunga di atas 5% maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah," kata Presiden melalui video conference.

Menaggapai hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengapresiasi langkah pemerintah. Namun menurut dia, waktunya kurang tepat disaat ekonomi melemah karena Covid-19. Bahkan, dengan kondisi saat ini, dampaknya juga tidak akan terasa.

"Waktunya enggak tepat karena yang sekarang dibutuhkan bukan untuk membeli rumah tapi bagaimana konsumen bisa lancar pembayaran yang sudah berjalan dan tidak macet sehingga tidak membuat NPL (non-performing loan) bank semakin tinggi," terang Ali, Kamis (26/3/2020).

Ali menambahkan, seharusnya pemerintah, OJK dan bank sepakat untuk meringankan cicilan konsumen selama minimal 6 bulan. Demikian juga untuk pengembang. Menurut Ali, angsuran kredit konstruksi bagi pengembang juga harus diringankan karena akan berdampak pada turunnya omset penjualan.

"Bahkan pengembang juga bisa-bisa enggak ada omset penjualan. Kalau bertambah lama akan banyak yang kolaps,” tegas Ali.

Ali menjelaskan, keringanan yang diberikan untuk para pengembang merupakan hal yang wajar. Sebab ditengah kondisi ini, para pelaku usaha properti tidak bisa jualan bisnisnya, sedangkan tagihan untuk membayar ke perbankan terus berlanjut.

"Ini kejadian luar biasa. Pemerintah harus turun tangan 'memaksa' perbankan," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Sektor Properti...
Pengusaha Sektor Properti Ikutan Minta Insentif Pajak
Anggaran Insentif Nakes...
Anggaran Insentif Nakes Makassar Sudah Ada, Tapi Tunggu Parsial Keempat
Pelaku Usaha Optimistis...
Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022
Jokowi Minta Sektor-sektor...
Jokowi Minta Sektor-sektor Ini Dilonggarkan Pembatasan Aktivitasnya
Sektor Properti Tetap...
Sektor Properti Tetap Prospektif di Masa Pandemi
Akibat Wabah Corona,...
Akibat Wabah Corona, 40 Sektor Ini Terdampak Parah
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
32 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
56 menit yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved