Pengusaha Sektor Properti Ikutan Minta Insentif Pajak

Jum'at, 25 September 2020 - 12:09 WIB
loading...
Pengusaha Sektor Properti...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisaris sekaligus Owner PT Sehati Bangun Pratama Erman Sumirat mengatakan, sektor perumahan di Indonesia masih besar potensinya. Dia juga menyampaikan bahwa dirinya masih optimistis bahwa sektor properti bisa pulih meski diterpa pandemi Covid-19 .

"Di Indonesia, masih ada demand terhadap perumahan. Memang beberapa perusahaan besar di sektor properti harga sahamnya turun, tapi saya yakin kedepannya bisa pulih karena suatu saat dunia akan kembali recovery," ujar Erman dalam IDX Channel Live Market Review di Jakarta, Jumat (25/9/2020). ( Baca juga:PSBB Bikin Sepi, Pengusaha Mal Minta Penghapusan Bayar Pajak )

Secara jangka pendek, segmen rumah minimalis di bawah Rp500 juta tidak terlalu terimbas. Dia mengatakan, saat ini perusahaannya tidak terlalu terimbas oleh pandemi karena penggunaan sistem business to business (B2B), Sehati Bangun Pratama bermitra dengan BTN dan BNI.

"Kami bukan bermain ritel, tapi B2B sehingga kami dibantu channeling oleh Bank BTN dan BNI untuk tahu sektor mana yang potensial dan mana yang perlu diwaspadai atau berisiko," tambah Erman.

Dia menyampaikan, PT Sehati Bangun Pratama berfokus pada membangun perumahan yang harganya affordable dan homey, yang cocok untuk segmen menengah khususnya pasangan muda. Terlebih lagi, pasangan muda yang menjadi segmen pasarnya seringkali double income, sehingga proses pencairan ke bank lebih mudah daripada single income buyer.

"Demand rumah selalu ada, meski bisa dikatakan turun sedikit. Tapi kami akali juga dengan segmentasi pasar yang kami ubah ke universitas, pegawai BUMN, dan juga anggota TNI dan Polri. Kami juga berkomitmen membangun rumah minimalis dan affordable, cicilannya bisa Rp3 juta atau bahkan kurang dari Rp3 juta per bulannya," tutur Erman. ( Baca juga:Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK )

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa ada baiknya pemerintah juga memberikan insentif berupa keringanan pajak bagi sektor properti. "Untuk pemerintah, boleh enggak kalau pajak rumah diturunkan? Karena ini pajaknya untuk buyer, dan ini segmen yang nanggung. Kalau bisa diberikan insentif pajak seperti yang diberikan ke pajak kendaraan," pungkas Erman.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Rekomendasi
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Malam Ini, MNCTV Siap...
Malam Ini, MNCTV Siap Menggoyang Warga Klaten dan Sekitarnya di Road To Kilau Raya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved