Cegah Corona, PLN Sediakan Bilik Disinfektan

Sabtu, 28 Maret 2020 - 07:11 WIB
Cegah Corona, PLN Sediakan Bilik Disinfektan
Cegah Corona, PLN Sediakan Bilik Disinfektan
A A A
JAKARTA - PLN menyediakan bilik penyemprotan disinfektan untuk pegawai di kantor-kantor PLN. Hal ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Pegawai kami tidak bisa 100 persen menjalankan work from home, ada yang harus tetap bekerja ke lokasi kerjanya masing-masing, terutama mereka yang bertugas menjaga pasokan listrik untuk masyarakat. Jadi sebagai upaya preventif, kami siapkan bilik disinfektan di kantor-kantor kami," tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Bilik disinfektan disediakan di pintu masuk, sehingga seluruh pegawai harus melaluinya sebelum masuk ke area kerja. Proses disinfektan di dalam bilik dilakukan dengan sangat mudah.

Di dalam bilik sudah disediakan cairan disinfektan dan kipas yang akan menyebar cairan tersebut. Selama di dalam tenda disarankan untuk pejamkan mata dan menahan nafas. Setelah itu pengguna bilik cukup berputar 360 derajat sehingga seluruh tubuh dari kepala hingga kaki terkena cairan disinfektan dan setelah itu dapat keluar dari bilik.

Selain itu, setiap pegawai yang akan masuk ke area kerja juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. PLN juga menyediakan ruang pemeriksaan kesehatan khusus beserta tenaga medis dan peralatan pendukung untuk memonitor kondisi kesehatan pegawai yang harus tetap bekerja di unit-unit kritikal.

Pemeriksaan kesehatan yang lebih rutin dan tambahan asupan vitamin juga diberikan bagi petugas, mulai dari petugas di pembangkit, pengatur beban, pelayanan teknik, maupun petugas di Contact Center PLN 123. Hal ini dilakukan supaya tetap dapat melayani masyarakat selama 24 jam 7 hari dalam seminggu.

"Listrik ini kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus tetap kami jaga agar tetap menyala. Kami berusaha betul menjaga kesehatan dan keselamatan pegawai agar tetap bisa bekerja melayani masyarakat," tutup Made.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4282 seconds (0.1#10.140)