IHSG Anjlok 5%, BEI Bekukan Perdagangan Sementara
A
A
A
JAKARTA - Pasca dibuka flat pada perdagangan awal pekan ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok cukup drastis sebesar 4,57% atau 207 ke level 4.337 pada pukul 09.09 WIB, Senin (30/3). Sebanyak 28 emiten bergerak menguat, 228 emiten melemah dan 75 emiten stagnan. Lalu pada pukul 10.20, IHSG anjlok 5% ke 4.318.
Menanggapi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa pada hari ini, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:20:48 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," ujar Seketaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Adapun, perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:50:48 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. "Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id," jelasnya.
Sebagai informasi sektor yang melemah adalah sektor konsumer sebesar 2,14% menjadi 1.535, infrastruktur melemah 2,22% menjadi 750, lalu sektor manufaktur melemah 0,67% menjadi 963, perkebunan 1,01% menjadi 908, pertambangan 1,65% menjadi 1.152, perdagangan 0,69% menjadi 565.
Sedangkan, empat sektor mengalami penguatan dan enam lainnya melemah. Sektor yang menguat di antaranya aneka industri 3,96% menjadi 715, aneka industri sebesar 0,16% menjadi 551, sektor properti 5,57% menjadi 335, keuangan menguat 0,67% menjadi 962.
Menanggapi ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa pada hari ini, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:20:48 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," ujar Seketaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Adapun, perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:50:48 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. "Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id," jelasnya.
Sebagai informasi sektor yang melemah adalah sektor konsumer sebesar 2,14% menjadi 1.535, infrastruktur melemah 2,22% menjadi 750, lalu sektor manufaktur melemah 0,67% menjadi 963, perkebunan 1,01% menjadi 908, pertambangan 1,65% menjadi 1.152, perdagangan 0,69% menjadi 565.
Sedangkan, empat sektor mengalami penguatan dan enam lainnya melemah. Sektor yang menguat di antaranya aneka industri 3,96% menjadi 715, aneka industri sebesar 0,16% menjadi 551, sektor properti 5,57% menjadi 335, keuangan menguat 0,67% menjadi 962.
(ind)