Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Rabu, 01 April 2020 - 17:24 WIB
Pembebasan Tagihan dan...
Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini
A A A
JAKARTA - PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19 . “Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: Hore, Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Pelanggan 450VA )

Sementara untuk pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir. Zulkifli Zaini mengatakan, saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

“Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” imbuhnya. (Baca juga: Anggaran Listrik Gratis Diperkirakan Capai Rp3,5 Triliun, Ini Rinciannya )

Sementara itu pelanggan yang terlanjur membeli token, untuk token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. "Jadi token yang telah dibeli tidak hilang," ujarnya.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi. "Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus Covid-19," tandasnya.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)