Kementan Dorong Penggunaan KUR untuk Meningkatkan Usaha Peternakan

Kamis, 02 April 2020 - 12:11 WIB
Kementan Dorong Penggunaan...
Kementan Dorong Penggunaan KUR untuk Meningkatkan Usaha Peternakan
A A A
JAKARTA - Untuk menciptakan pemerataan ekonomi serta meningkatkan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan di sektor peternakan, pada tahun 2020 Kementerian Pertanian menargetkan dana untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang Peternakan sebesar Rp9,01 Triliun.

“KUR ini adalah salah satu kebijakan Pemerintah untuk pemerataan ekonomi. Sumber dananya berasal dari penyalur KUR, sedangkan Pemerintah berperan memberikan subsidi bunga,” jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Jakarta, (2/4/2020).

Menurutnya, dengan bunga 6%, KUR ini sangat menarik dan membantu banyak peternak dalam mengembangkan usahanya. Terbukti sampai dengan bulan Maret, realisasi KUR untuk sektor peternakan tercatat mencapai Rp3,03 triliun atau 33,63% dari target, dengan jumlah debitur mencapai 107.891 debitur.

Ketut menerangkan bahwa realisasi KUR sektor peternakan banyak digunakan untuk usaha produktif pembibitan dan budidaya sapi, ternak perah, kambing/domba, unggas dan kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan yang diunggah di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

"Kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap usaha peternakan semakin meningkat. Hal ini terlihat dari grafik realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semakin naik dari tahun ke tahun," tambahnya.

Ia kemudian membeberkan data realisasi KUR pada tahun 2019, dimana tercatat penyaluran KUR sektor peternakan mencapai Rp7,5 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan realisasi KUR tahun 2018 sebesar Rp5,06 triliun.

"Realisasi KUR tahun 2019 tersebut meningkat sebesar 48,22% dibandingkan realisasi 2018. Dan angka realisasi itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun 2017 sebesar Rp2,02 triliun," ucapnya.

Sementara itu, Fini Murfiani, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH menambahkan bahwa KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

"Fasilitas KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," jelasnya.

Fini kemudian memberikan beberapa contoh penyalur KUR antara lain Bank Pemerintah (BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN), Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah, dan Perusahaan Pembiayaan serta Koperasi Simpan Pinjam.

“Melalui KUR ini kita berupaya menciptakan pemerataan ekonomi di sektor peternakan dan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan berkeadilan, dengan membantu para peternak kecil dan kelompok usaha peternakan mikro/kecil,” lanjutnya.

Keuntungan dan Syarat Akses KUR

Lebih lanjut, Fini menjelaskan bahwa cicilan KUR ini dapat dibayar setelah panen (“yarnen”), hal ini menyesuaikan karakteristik usaha peternakan yang baru dapat dipanen setelah ternak beranak, ternak besar dan siap potong, setelah ternak bertelur atau setelah menghasilkan susu.

"Penerima KUR dapat melakukan pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau pembayaran sekaligus saat jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan antara Penerima dan Penyalur KUR," imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa KUR dapat dimanfaatkan untuk usaha peternakan mulai dari hulu sampai dengan hilir atau tidak terbatas pada usaha budidaya saja, namun dapat juga untuk pengolahan hasil peternakan, pengolahan pupuk, usaha pakan ternak, atau untuk pemasaran bahkan untuk pembiayaan ekspor.

Untuk mendapatkan KUR, menurut Fini cukup mudah dengan syarat yang tidak membebani peternak. Untuk individu (perorangan), persyaratan berupa kepemilikan usaha produktif dan layak, serta telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan. Peternak juga tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit, serta melengkapi persyaratan administrasi yaitu identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Adapun untuk ijin usaha peternakan yang mikro dan kecil dapat langsung menghubungi dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terdekat. Sementara bagi usaha skala menengah harus daftar melalui OSS (online single submission).

Setelah persyaratan lengkap, peternak dapat langsung menghubungi bank, perusahaan pembiayaan, atau koperasi simpan pinjam penyalur KUR.

"Bagi peternak yang memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang KUR dapat menghubungi bank penyalur atau koperasi penyalur terdekat," pungkasnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pastikan Benih Bermutu,...
Pastikan Benih Bermutu, Kementan Uji DNA Benih Tanaman Sebelum Disalurkan ke Petani
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Kementan Tingkatkan Investasi Komoditas Perkebunan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Kementan Dukung Ketersediaan...
Kementan Dukung Ketersediaan Hewan Kurban dan Pangan Strategis di Jakarta
Kementan Kaji Penerapan...
Kementan Kaji Penerapan SNI untuk Klinik Hewan
Hadapi Krisis Pangan,...
Hadapi Krisis Pangan, Kementan Tak Biarkan Sejengkal Tanah Nganggur
Guru Besar IPB Nilai...
Guru Besar IPB Nilai Transformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi Pemerintah Tepat
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
2 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
2 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
2 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
3 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
3 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
3 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved