Gebrakan Erick Thohir Setop Subsidi BUMN, Dialihkan Langsung ke Rakyat

Jum'at, 03 April 2020 - 15:48 WIB
Gebrakan Erick Thohir Setop Subsidi BUMN, Dialihkan Langsung ke Rakyat
Gebrakan Erick Thohir Setop Subsidi BUMN, Dialihkan Langsung ke Rakyat
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana, menghapuskan subsidi terhadap perusahaan-perusahaan negara. Nantinya subsidi tersebut akan dialihkan untuk diberikan secara langsung pada rakyat agar lebih tepat sasaran.

Tahap pertama yang dibahas adalah subsidi energi, misalnya subsidi BBM jenis solar serta LPG 3 Kg melalui PT Pertamina (Persero) dan kemudian subsidi listrik melalui PT PLN (Persero). Selama ini anggaran subsidi yang disalurkan ke perusahaan pelat merah dalam bentuk pembayaran atas barang yang mereka jual ke masyarakat.

"Kemarin, saya sudah rapat dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM mengenai kebijakan energi ke depan dan prioritas subsidi. Sehingga ke depan, kami ingin perusahaan BUMN tak lagi menerima subsidi," tutur Menteri Erick di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Meskipun belum menjelaskan detail atau teknis kebijakan itu, namun terang dia Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sepakat untuk mengubah skema subsidi energi seperti listrik, BBM dan LPG 3 kg. Sehingga nantinya Pertamina dan PLN tak lagi menerima subsidi tersebut.

Selain itu, Ia juga mengaku tengah mempelajari skema subsidi pupuk yang selama ini diberikan melalui PT Pupuk Indonesia (Persero). Subsidi pupuk nantinya akan diberikan langsung pada petani melalui kartu sehingga anggarannya tidak lagi ada di PT Pupuk Indonesia.

"Habis ini kita akan pelajari pupuk supaya bisa kita pastikan. Minggu depan, kita akan rapat dengan teman-teman di pupuk. Sebab, energi sudah ada kesepakatan dengan Menkeu," sambungnya.

Menteri Erick beralasan, rencana penghentian penyaluran subsidi ke beberapa perusahaan pelat merah tersebut didasari agar perusahaan dapat fokus menjalankan perannya sebagai korporasi. Oleh sebab itu, subdisi tersebut dapat dialihkan ke masyarakat. "Perusahaan BUMN yang (notabene) korporasi (harus) memikirkan korporasi, agar jangan buku ini menjadi area yang abu-abu," tegasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5403 seconds (0.1#10.140)