Bekerja dari Rumah, Pertamina Tambah 1 Juta Gas Elpiji di Bekasi

Senin, 06 April 2020 - 15:34 WIB
Bekerja dari Rumah, Pertamina Tambah 1 Juta Gas Elpiji di Bekasi
Bekerja dari Rumah, Pertamina Tambah 1 Juta Gas Elpiji di Bekasi
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) terus menjamin pasokan gas elpiji di sejumlah daerah terdampak wabah corona (Covid-19) sehingga menerapkan imbauan pemerintah untuk melakukan kegiatan belajar dan bekerja dari rumah.

Berdasarkan laporan perseroan, Pertamina telah menambah pasokan 1 juta gas elpiji 3 kilogram (kg) per hari untuk mencukupi kebutuhan khususnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Penambahan pasokan elpiji ini untuk menjamin kebutuhan dan mempermudah masyarakat mendapatkan gas elpiji. Kami memperkirakan kebutuhan elpiji mengalami peningkatan karena sebagian masyarakat melakukan kegiatan di rumah tentu aktivitas memasak juga bertambah,” ujar Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III Dewi Sri Utami di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurut dia, penyaluran gas elpiji 3 kg di wilayah Bekasi dalam kondisi normal rata-rata mencapai 97.000-99.000 tabung per hari. Namun karena kondisi situasional akibat imbauan dirumah saja maka Pertamina kemudian melakukan penambahan pasokan.

“Penambahan pasokan secara fakultatif ini berlangsung selama bulan April dengan total mencapai 1 juta lebih tabung gas melon,” kata dia.

Berdasarkan laporan Pertamina, total penambahan di Kota Bekasi mencapai 544.000 tabung gas elpiji 3 kg yang akan digelontorkan selama sepuluh kali secara bertahap mulai tanggal 1-29 April 2020. Di luar pasokan tambahan tersebut, Pertamina tetap akan menyuplai secara reguler dengan total suplai 2,9 juta tabung per bulan.

Sementara, total penambahan di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 537.000 tabung gas elpiji 3 kg. Sedangkan, suplai normal harian juga tetap dilakukan sebanyak 97.000 tabung per hari atau sekitar 2,9 juta tabung elpiji 3 kg per bulan.

“Kami memastikan suplai elpiji ke agen maupun pangkalan elpiji tetap berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan warga walaupun berdasarkan pantauan beberapa wilayah pergerakannya dibatasi,” kata dia.

Sebagai informasi, gas elpiji tabung 3 kg merupakan elpiji bersubsidi yang peruntukannya diatur dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 21/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga.

Pada aturan tersebut, tertuang jelas bahwa alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga prasejahtera yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan serta kegiatan usaha kecil dan mikro.

Dewi menegaskan bahwa masyarakat yang berhak dapat membeli gas elpiji subsidi tersebut dengan mudah di pangkalan elpiji resmi Pertamina. Adapun di kota dan kabupaten Bekasi, terdapat total 2.632 pangkalan dan 101 agen elpiji subsidi resmi Pertamina yang tersebar hingga seluruh desa.

Dengan membeli di pangkalan resmi Pertamina, masyarakat akan memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati HET ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung serta terjamin keasliannya.

Pihaknya juga mendorong supaya masyarakat mampu tidak menggunakan gas elpiji 3 kg tapi menggunakan gas elpiji non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan elpiji 12 kg.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7621 seconds (0.1#10.140)