Jangan Macam-macam! Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP, Agen dan Pangkalan Bisa Ditutup

Rabu, 03 Januari 2024 - 19:58 WIB
loading...
Jangan Macam-macam!...
Pertamina bakal menindak tegas bagi pangkalan dan agen yang menjual gas LPG 3 Kg tanpa meminta pembeli menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pertamina bakal menindak tegas bagi pangkalan dan agen yang menjual gas LPG 3 Kg tanpa meminta pembeli menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Seperti diketahui pembelian gas melon 3 Kg subsidi dengan menggunakan KTP sudah resmi berlaku sejak 1 Januari 2024.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg di 2024 Hanya Bagi yang Terdata, Jangan Khawatir! Pendaftaran Masih Dibuka

Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima, maka wajib melakukan pendaftaran lebih dahulu di pangkalan-pangkalan resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution menegaskan, bagi pangkalan dan agen yang menjual gas melon 3 Kg tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan usaha.

"Apabila dia menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi dan akan ditindak tegas dari Pertamina. Bagi agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran dan itu pasti kita tutup," jelasnya.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Kementerian ESDM: Baru 31,5 Juta NIK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Infografis
3 Penyebab Rezim Assad...
3 Penyebab Rezim Assad Runtuh Sekejap dan Mencengangkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved