Begini Pemetaan Kemenperin Soal Sektor Industri yang Rugi Akibat Corona

Selasa, 07 April 2020 - 16:01 WIB
Begini Pemetaan Kemenperin...
Begini Pemetaan Kemenperin Soal Sektor Industri yang Rugi Akibat Corona
A A A
JAKARTA - Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor industri yang terdampak wabah virus corona (Covid-19). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan secara umum, hampir semua sektor industri terkena dampak penyebaran Covid-19 sehinga perlu diberi perhatian lebih.

"Di antaranya yang mengalami hard hit seperti industri automotif, industri besi baja, industri pesawat terbang dan MRO, kereta api dan galangan kapal, industri semen, keramik, kaca, industri regulator, peralatan listrik, dan kabel, industri elektronika dan peralatan telekomunikasi, industri tekstil, industri mesin dan alat berat, serta industri meubel dan kerajinan," ujar Agus di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Sementara itu, untuk yang terdampak moderat, antara lain industri petrokimia dan industri karet. Sedangkan industri yang memiliki permintaan tinggi yang bisa memperkuat neraca perdagangan, antara lain industri makanan dan minuman, industri farmasi dan fitofarmaka, serta industri alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan ethanol, masker dan sarung tangan.

Agus juga menyampaikan, industri dalam negeri yang memiliki kemampuan untuk mendukung penanganan Covid-19, antara lain industri Alat Pelindung Diri (APD), dengan memiliki kapasitas produksi sebesar 18,3 juta pcs per bulan, industri farmasi dan obat, yang menghasilkan obat chloroquine dengan kapasitas 2,9 juta tablet per bulan, vitamin C 18 juta tablet per bulan, dan suplemen bahan alam 72 juta kapsul per bulan.

"Selanjutnya, industri masker, yang saat ini memiliki kapasitas produksi sebesar 318.000 pcs per bulan, industri sarung tangan karet dengan kapasitas 8,6 miliar pcs per bulan, serta industri lain seperti ethanol dan Hand Sanitizer," katanya.

Agus menambahkan, akibat penyebaran Covid-19 yang cukup luas, membuat beberapa sektor industri terdampak sehingga mengakibatkan beberapa permasalahan secara umum, Di antaranya adalah kontrak pembayaran tertunda. "Terdapat beberapa kontrak pembayaran yang tertunda bahkan ada yang mengalami pembatalan order," ujarnya.

Dampak selanjutnya adalah penurunan utilisasi. Hal ini diakibatkan oleh turunnya permintaan dan penjualan pada beberapa industri. Kemudian, terjadi PHK akibat dari kapasitas produksi yang menurun, harga bahan baku dan penolong naik karena asal negara impor yang terbatas aksesnya, kurs dolar yang meningkat, serta adanya larangan untuk beroperasi bagi industri di beberapa wilayah.

"Terkait dengan regulasi dan deregulasi tentang Covid-19 untuk sektor industri, Kemenperin sedang mengusulkan industri yang diberikan kemudahan dalam penerbitan perizinan berusaha beberapa bidang usaha," tutur Menperin. Di antaranya yang menghasilkan baju pelindung, face shield, shoe cover, masker nonmedis, masker medis, hand sanitizer dan disinfektan, sepatu boot dari karet, sarung tangan karet, farmasi, thermometer, ventilator serta goggles (kacamata pelindung).

Dalam hal ini, Komisi VI DPR mendorong dan meminta Kemenperin untuk terus meningkatkan koordinasi yang efektif antara Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah pusat dan daerah serta membangun sinergi/keterkaitan industri dan hubungan kemitraan yang baik antara perusahaan BUMN dan industri swasta baik industri kecil dan industri menengah maupun besar, dalam rangka menjaga pemenuhan pasokan alat medis kesehatan dan farmasi, termasuk alat perlindungan diri dalam rangka penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Komisi VI DPR juga meminta Kemenperin melakukan langkah yang konkrit untuk meningkatkan industri yang kondisi saat ini baik yang telah menurun drastis maupun excess demand, memperhatikan industri bahan baku untuk peningkatan kandungan dalam negeri, serta menyusun strategi perindustrian dalam negeri dalam rangka pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

Selain itu, menyusun skenario dampak ringan, menengah sampai skenario terburuk akibat terjadinya pandemi Covid-19, serta melakukan pemetaan struktur pasar dan sektor industri yang akan dibangun saat ini dan pascapandemi ini.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7219 seconds (0.1#10.140)