Kemenperin Terus Kawal Investasi di Sektor Industri

Selasa, 02 Juni 2020 - 12:25 WIB
loading...
Kemenperin Terus Kawal...
Kemenperin akan memastikan kelancaran proses investasi di sektor industri untuk mendukung geliat perekonomian nasional. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan investasi sektor industri di Tanah Air, baik itu penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau penanaman modal asing (PMA). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal ini dilakukan guna tetap memacu roda perekonomian nasional, meskipun sedang dalam tekanan berat akibat dampak pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif, dan kami senantiasa mengawal masuknya investasi di Indonesia," kata Menperin di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menperin mengatakan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait berupaya memastikan proses penanaman modal oleh para calon investor bisa berjalan tanpa hambatan. Agar investasi tersebut dapat terealisasi cepat, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari deregulasi hingga pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

"Di tengah kondisi sulit seperti saat ini, karena adanya wabah corona, kami juga sudah mengusulkan berbagai stimulus agar industri kita bisa meningkatkan produktivitasnya. Sebab, aktivitas manufaktur selama ini memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, seperti dari capaian nilai investasi dan ekspor," paparnya.

(Baca Juga: BKPM: Industri Makanan Paling Diminati di Sektor Manufaktur)

Kemenperin mencatat, sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98% pada triwulan I tahun 2020. Walaupun diterpa dampak pandemi Covid-19, ekspor dari industri pengolahan selama tiga bulan pertama tahun ini mampu menyetor hingga 78,96% terhadap total nilai ekspor nasional yang mencapai USD41,78 miliar.

Bahkan, sepanjang Januari-Maret 2020, total penanaman modal sektor manufaktur menyentuh angka Rp64 triliun atau naik 44,7% dibanding capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,2 triliun. Nilai investasi industri manufaktur di triwulan I/2020 tersebut memberikan kontribusi signifikan hingga 30,4% dari total investasi keseluruhan sektor yang menembus Rp210,7 triliun.

"Masuknya investasi juga akan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi bahan baku lokal dan mendongkrak daya saing industri kita. Selain itu, mendukung pembangunan daerah dan memberikan efek yang luas pada pembukaan lapangan kerja. Hingga saat ini, total penyerapan tenaga kerja di sektor industri lebih dari 18,87 juta orang," imbuhnya.

(Baca Juga: Manufaktur Bisa Tumbuh 2,7% di Kuartal II, Ini Syaratnya)

Menurut Menperin, Indonesia perlu menangkap peluang investasi dari berbagai negara potensial, terutama mereka yang ingin merelokasi pabriknya seperti beberapa perusahaan Amerika Serikat dan Jepang. "Oleh karenanya, kita harus benar-benar persiapkan dengan matang, termasuk ketersediaan kawasan industri dan infrastruktur yang terintegrasi," pungkasnya.

Apalagi, Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi karena memiliki keunggulan dari letak geografis dan pasar domestik yang besar sehingga dapat dijadikan hub manufaktur di wilayah ASEAN. Daya tarik lainnya bagi investor, Indonesia telah menyatakan kesiapan dalam menerapkan industri 4.0 karena produksi akan lebih berkualitas dan efeisien dengan penggunaan teknologi terkini.

Agus menambahkan, dalam memantau kegiatan dan melakukan pembinaan industri khususnya di masa pandemi Covid-19, Kemenperin terus bersinergi dengan pemerintah daerah. "Dengan dukungan dari pemda, pengembangan industri nasional bisa lebih cepat, sehingga bisa menjadi ujung tombak atau motor penggerak utama bagi perekonomian nasional," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)